MENU
Nama Ilal Mahdi Nasution Disorot Tajam di Sidang Penipuan CPNS Rp220 J...
WA FB
News

Nama Ilal Mahdi Nasution Disorot Tajam di Sidang Penipuan CPNS Rp220 Juta

J Editor : Jansen Siahaan | 12 Jan 2026 | 08:03 WIB
Nama Ilal Mahdi Nasution Disorot Tajam di Sidang Penipuan CPNS Rp220 Juta
Ilustrasi penipuan CPNS. (tsaticnet)

Pematangsiantar, Sinata.id – Persidangan kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) senilai Rp220 juta di Pengadilan Negeri Pematangsiantar beberapa waktu lalu kembali mendadak menyita perhatian publik.

Bukan hanya karena terdakwa Putra A. Sitompul, S.E., tetapi juga karena mencuatnya nama Ilal Mahdi Nasution, tokoh yang dikenal pernah menjadi Ketua Tim Pemenangan Wesly Silalahi–Herlina serta kini menjabat Dewan Pengawas Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar.

Seperti dilansir, Senin (12/1/2026), dalam sidang perkara Nomor 80/Pid.B/2024/PN Pms, Rabu (8/5/2024), Jaksa Penuntut Umum Heri Santoso, S.H. mengungkap rangkaian dugaan penipuan CPNS yang bermula dari pertemuan korban dengan Ilal.

Berdasarkan surat pelimpahan perkara Nomor B-1400/L.2.12/Eoh.2/05/2024, terdakwa Putra  didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Dalam dakwaan disebutkan, pada pertengahan Mei 2021, tepat setelah Idulfitri, korban Mulyadi Saragih bertemu dengan Ilal di kediamannya di Perumahan Sibatu-batu Indah, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. 

Di rumah tersebut, Ilal menyampaikan kepada korban bahwa ia memiliki teman bernama Putra yang disebut-sebut bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan mampu meloloskan seseorang menjadi Pegawai Negeri. Informasi itu membuat korban dan istrinya, Lisbeth Samosir, tertarik memasukkan anak mereka melalui jalur CPNS.

Tak lama kemudian, Ilal kembali menghubungi korban dan meminta datang ke rumahnya karena terdakwa telah berada di lokasi. Di hadapan korban, terdakwa mengaku sebagai pegawai KPK golongan IV/e, mengklaim dekat dengan pejabat tinggi negara, hingga menjanjikan kelulusan CPNS di sejumlah instansi strategis.

Uang Rp90 Juta Diserahkan di Rumah Ilal

Peran Ilal kembali mencuat saat penyerahan uang pertama sebesar Rp90 juta pada 26 Mei 2021. Dalam dakwaan terungkap, uang tersebut dihitung langsung oleh Ilal, lalu diserahkan kepada terdakwa, serta dibuatkan kwitansi yang ditandatangani terdakwa. 

Proses penyerahan uang berikutnya juga kembali dilakukan di rumah Ilal, termasuk transfer Rp40 juta dan penyerahan tunai Rp90 juta pada 17 Juli 2021. Total dana yang diserahkan korban mencapai Rp220 juta. 

Masalah mencuat pada awal September 2021. Korban mendapat informasi bahwa terdakwa tidak pernah bekerja sebagai ASN di KPK. Saat dihubungi, terdakwa sulit dihubungi. Ilal  kemudian menyampaikan kepada korban bahwa terdakwa sedang dirawat di RS Vita Insani Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.