MENU
Banner SINATA.ID
Nasrul Zaman Minta Hak Aceh dalam Blok South Andaman Dihormati
WA FB

Nasrul Zaman Minta Hak Aceh dalam Blok South Andaman Dihormati

J Editor : Jansen Siahaan 15 Jun 2026 | 21:07 WIB
Nasrul Zaman Minta Hak Aceh dalam Blok South Andaman Dihormati
Nazrul Zaman. (istimewa)

Banda Aceh, Sinata.id – Analis Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman, menyampaikan kritik terbuka kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta SKK Migas terkait arah pengembangan Blok South Andaman yang dinilai tidak konsisten dengan komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasrul Zaman kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (15/6/2026). Ia menilai pemerintah pusat tidak seharusnya menjadikan aturan batas kewenangan 12 mil laut sebagai alasan untuk mengabaikan kepentingan masyarakat Aceh dalam pengembangan proyek strategis sektor migas tersebut.

Menurut Nasrul, terdapat perbedaan sikap antara keputusan yang pernah disampaikan pada 2025 dengan perkembangan kebijakan terbaru pada 2026.

Ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh pada 15 Juli 2025, pihak Kementerian ESDM, SKK Migas, dan Presiden Direktur Mubadala Energy disebut telah menyepakati Lhokseumawe sebagai lokasi pembangunan Onshore Receiving Facility (ORF) untuk mendukung pengelolaan hasil produksi Blok South Andaman.

Namun, menurutnya, keputusan tersebut berubah setelah adanya rapat yang digelar di Jakarta pada 26 Februari 2026.

“Secara tekstual Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), Blok South Andaman memang berada di luar batas kewenangan 12 mil laut. Namun secara sosiologis dan ekologis, wilayah tersebut tetap memiliki keterkaitan erat dengan Aceh. Jika terjadi persoalan lingkungan atau kebocoran sumur, masyarakat pesisir Aceh yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” ujar Nasrul.

Nasrul menegaskan bahwa masyarakat Aceh memiliki kepentingan yang besar terhadap pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut. Oleh karena itu, menurutnya, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi daerah.

Ia juga menilai pembangunan fasilitas penerimaan gas di daratan Aceh dapat memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga peningkatan aktivitas industri pendukung.

“Pembangunan sektor energi seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek teknis dan bisnis, tetapi juga mempertimbangkan keadilan distribusi manfaat bagi masyarakat di daerah penghasil,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Nasrul mengajak berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa, untuk aktif mengawal kebijakan terkait pengembangan Blok South Andaman.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.