MENU
Natalius Pigai Usul Jabatan Polri Diisi Sipil, Kapolri Beri Jawaban Me...
WA FB
Nasional

Natalius Pigai Usul Jabatan Polri Diisi Sipil, Kapolri Beri Jawaban Mengejutkan

T Editor : Tigor Munthe | 07 Jun 2026 | 16:45 WIB
Natalius Pigai Usul Jabatan Polri Diisi Sipil, Kapolri Beri Jawaban Mengejutkan
Natalius Pigai dan Kapolri. (Foto: kolase)

JAKARTA, Sinata.id  – Kapolri Listyo Sigit Prabowo merespons usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait revisi Undang-Undang Kepolisian.

Membuka peluang bagi kalangan sipil untuk mengisi sejumlah jabatan profesional di lingkungan Polri.

Menurut Kapolri, institusi kepolisian pada prinsipnya terbuka terhadap konsep hubungan timbal balik atau resiprokal antara Polri dan aparatur sipil negara (ASN).

"Ya, memang kami memberikan ruang resiprokal untuk ASN bisa masuk ke polisi, begitu," kata Listyo Sigit dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026), dikutip dari Antara. 

Kapolri menjelaskan selama ini anggota Polri juga diberikan kesempatan untuk menduduki jabatan di luar struktur kepolisian, termasuk di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah.

Karena itu, menurutnya, wajar apabila terdapat ruang bagi ASN untuk berkontribusi di lingkungan Polri. "Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menjadi tanggapan atas usulan Menteri HAM Natalius Pigai yang mendorong agar revisi Undang-Undang Polri mengakomodasi pengisian sejumlah jabatan profesional oleh kalangan sipil.

Pigai menilai langkah tersebut penting untuk memperkuat profesionalisme institusi kepolisian sekaligus menciptakan keseimbangan dalam tata kelola pemerintahan.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di Kepolisian yang dapat diisi oleh kalangan sipil," kata Pigai sebelumnya.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu menjelaskan bahwa jabatan yang dapat diisi oleh profesional sipil adalah posisi-posisi yang tidak berkaitan langsung dengan tugas pokok kepolisian.

Beberapa bidang yang diusulkannya antara lain administrasi, keuangan, inspektorat, sumber daya manusia atau personalia, serta jabatan-jabatan pendukung lainnya yang bersifat teknokratis dan administratif.

Menurut Pigai, pelibatan kalangan profesional dari luar institusi dapat memperkuat tata kelola organisasi sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.

Wacana tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan yang berkembang menjelang revisi Undang-Undang Kepolisian.

Meski demikian, hingga saat ini pemerintah maupun DPR belum mengumumkan secara resmi substansi final yang akan masuk dalam pembahasan revisi UU Polri.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.