Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penerapan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai ketentuan yang berlaku. Posyandu diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pusat layanan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah integrasi berbagai layanan dasar lainnya, seperti pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta pelayanan sosial.
Untuk mendukung keberlanjutan program, pemerintah desa dan TP PKK desa juga didorong aktif mengusulkan program pemberdayaan masyarakat melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Melalui kegiatan monitoring ini, TP PKK Taput berharap seluruh kader dan pemangku kepentingan dapat terus meningkatkan komitmen, koordinasi, serta inovasi dalam menjalankan program PKK.
Monitoring Desa Percontohan PKK diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing guna mendukung pembangunan Taput. (SN15)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.