Ia menjelaskan bahwa data awal yang sempat viral, dengan nilai sekitar Rp1,3 miliar, tidak mencantumkan keterangan satuan secara lengkap.
Angka 21.874 yang tercantum dalam dokumen tersebut bukan menunjukkan berat dalam kilogram, melainkan jumlah paket bantuan.
Setiap paket, lanjut Arief, berisi 5 kilogram beras. Kesalahan penulisan satuan inilah yang kemudian memunculkan tafsir keliru terkait harga beras per kilogram.
Pihak Kementerian Pertanian mengaku telah melakukan pembaruan data agar informasi yang disampaikan tidak kembali menimbulkan kebingungan.
Selain itu, Arief turut meluruskan isu pembiayaan bantuan. Ia memastikan Kementerian Pertanian tidak melakukan pembelian barang bantuan menggunakan anggaran negara.
Seluruh bantuan tersebut diterima dalam bentuk barang fisik dari mitra serta berbagai pihak yang ingin berkontribusi, sebelum kemudian disalurkan ke daerah terdampak bencana.
Besarnya nilai dan volume bantuan yang dikelola, menurut Arief, menjadi pengingat penting akan kuatnya sistem pengawasan internal.
Untuk itu, Kementerian Pertanian memperkuat peran Inspektorat Jenderal dalam pengelolaan dan distribusi bantuan, guna memastikan seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan dan diaudit secara terbuka.
Pilihan Editor: Niat Nikahkan Anak Justru Ricuh, Ayah Wanita Naik Pitam Usir Calon Besan
Kementerian Pertanian menegaskan komitmennya menjaga akurasi data, keterbukaan informasi, serta memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan di kawasan terdampak bencana di Sumatra.
“Kami terbuka terhadap kritik dan koreksi. Setiap rupiah bantuan maupun donasi akan dipertanggungjawabkan. Fokus utama kami sekarang adalah memastikan bantuan sampai ke tangan saudara-saudara kita di lapangan,” tutup Arief.
Terkait biaya “lain-lain” yang disoal warganet, Kementan menegaskan bahwa item tersebut bukan berasal dari belanja anggaran negara.
Bantuan tersebut merupakan donasi dalam bentuk barang fisik yang dikirim langsung oleh mitra dan pihak swasta yang ingin berpartisipasi dalam program bantuan.
Dalam konteks ini, Kementerian Pertanian hanya berperan sebagai penyalur, bukan sebagai pihak yang melakukan pembelian menggunakan dana pemerintah.
Meski demikian, Kementerian Pertanian menyatakan menghargai sikap kritis masyarakat.
Pengawasan publik, menurut Kementan, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.