Sinata.id - Seorang pemuda berinisial EP yang viral karena mengaku anak Propam Polda Metro Jaya saat membawa mobil yang disebut sebagai barang bukti di mal Bogor akhirnya meminta maaf, setelah kepolisian mengungkap bahwa seluruh pengakuannya tidak benar dan kendaraan yang dibawanya ternyata hanya mobil pribadi berstatus over kredit.
Sebelumnya, viral sebuah video yang menggambarkan suasana parkiran sebuah mal di Bogor mendadak gaduh setelah seorang pemuda mengaku sebagai anak anggota Propam Polda Metro Jaya dan membawa mobil yang ia klaim sebagai barang bukti Polsek.
Video perdebatan antara pemuda berinisial EP dan sekelompok debt collector itu viral di media sosial, memicu spekulasi liar soal penyalahgunaan kewenangan polisi.
Namun hari ini, EP muncul dengan video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.
Terpaksa Mengaku Karena Tertekan
Dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, Minggu (23/11/2025), EP menegaskan bahwa seluruh pengakuannya di lokasi kejadian tidak benar.
Ia membantah memiliki orang tua yang berdinas di Propam, dan menyatakan mobil yang dibawanya bukan barang bukti milik kepolisian.
“Saya mendapat tekanan dan intimidasi dari debt collector, makanya saya bilang begitu. Saya minta maaf ke institusi Polri karena sudah mencoreng nama baik,” ujar EP.
Ayah EP Bukan Propam, Mobil Juga Bukan Barang Bukti
Setelah video viral, Polda Metro Jaya langsung melakukan penelusuran.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan dengan tegas bahwa pengakuan EP tidak sesuai fakta.
“Sudah kami cek. Orang tua yang bersangkutan tidak bertugas di Propam Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Fakta tersebut diperjelas oleh Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Harahap.
Menurutnya, ayah EP memang anggota polisi, namun berdinas sebagai personel SPKT Polsek Tajur Halang, Depok, bukan Propam.
“Anaknya asbun saja. Bapaknya anggota SPKT di Polsek Tajur Halang,” tegas Radjo.
Soal mobil yang disebut-sebut sebagai barang bukti, Radjo juga menyebut indikasi awal menunjukkan kendaraan itu bukan BB Polsek.
“Sekilas info yang kami terima, itu bukan barang bukti. Tapi tetap kami dalami,” katanya.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.