Jakarta, Sinata.id - Kementerian Agama memastikan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski kebijakan Work From Anywhere (WFA) diterapkan, seiring meningkatnya tren pernikahan masyarakat setelah Idulfitri.
Dalam tiga tahun terakhir, permohonan pencatatan nikah pada bulan Syawal tercatat mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya. Pada periode 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai sekitar 667.000.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan kepada masyarakat, khususnya layanan pencatatan pernikahan.
Ia menyatakan seluruh KUA di Indonesia tetap beroperasi dan melayani masyarakat seperti biasa, termasuk layanan yang membutuhkan kehadiran langsung.
Menurutnya, Kemenag telah mengatur sistem kerja dengan mengombinasikan kehadiran fisik dan layanan digital agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
Petugas KUA, kata dia, tetap siaga secara bergiliran untuk memastikan layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain layanan langsung, masyarakat juga dapat memanfaatkan sistem berbasis digital untuk mengakses layanan KUA. Salah satunya melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) yang memudahkan proses pendaftaran dan pencatatan pernikahan secara daring.
Kemenag menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses seluruh layanan tanpa kendala meski di tengah kebijakan kerja fleksibel.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” ujar Thobib. (A18)
Sumber: Situs Kemenag
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.