Berdasarkan hasil penyelidikan, biaya resmi untuk mengurus sertifikat K3 hanya Rp275 ribu. Namun, perusahaan diminta membayar hingga Rp6 juta.
Modus yang digunakan para tersangka ialah memperlama, mempersulit, bahkan tidak menerbitkan sertifikat K3 apabila perusahaan tidak memberikan pembayaran tambahan di luar ketentuan. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.