Jakarta, Sinata.id — Regulator keuangan Indonesia membekukan saham senilai Rp14,5 triliun (sekitar 859 juta dolar AS) sebagai bagian dari penyelidikan dugaan perdagangan orang dalam dan manipulasi harga saham yang terkait dengan anak usaha Mirae Asset Sekuritas Indonesia, bagian dari Mirae Asset Financial Group.
Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia juga menggeledah kantor perusahaan di kawasan pusat bisnis Sudirman, Jakarta, pada Rabu (4/3/2026), sebagai bagian dari penyelidikan dugaan kejahatan pasar modal yang masih berlangsung.
Penyidik senior OJK, Daniel Bolly Hyronimus Tifaona, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan untuk memastikan tingkat keterlibatan perusahaan dalam dugaan pelanggaran tersebut.
“Berdasarkan penyelidikan sejauh ini, perusahaan tersebut diduga terlibat. Penyelidikan diperkuat dengan pengumpulan bukti tambahan di Mirae Asset,” ujar Daniel di lokasi penggeledahan.
Dugaan Manipulasi Saat IPO
OJK mencurigai adanya manipulasi informasi selama proses penawaran umum perdana (IPO), praktik perdagangan orang dalam, serta transaksi fiktif yang melibatkan sejumlah entitas afiliasi dan rekening nominee.
Rangkaian transaksi tersebut diduga mendorong harga saham Berkah Beton Sedaya (kode saham: BEBS) melonjak sekitar 7.150 persen dalam periode 2020–2022.
Menurut Daniel, regulator telah membekukan sekitar 2 miliar lembar saham yang terkait kasus ini, dengan estimasi nilai Rp14,5 triliun berdasarkan harga sekitar Rp7.000 per saham.
“Saham-saham ini telah dibekukan dan untuk sementara dilarang diperdagangkan,” katanya.
Pemeriksaan Puluhan Saksi
Dalam proses penyelidikan, OJK telah memeriksa 25 saksi yang berasal dari Mirae Asset, Berkah Beton, lembaga perbankan, pemilik rekening nominee, serta pihak terkait lainnya.
Penyidik menduga kasus ini melibatkan individu berinisial ASS selaku beneficial owner Berkah Beton, serta MWK yang merupakan mantan direktur investment banking di Mirae Asset Indonesia. Sementara itu, perusahaan diperiksa menggunakan pendekatan pertanggungjawaban korporasi.
Daniel menyebutkan kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, namun identitasnya belum diungkap ke publik.
“Kasus individu kini dalam proses penyelesaian, sementara penyelidikan korporasi masih berjalan. Karena itu, kami terus mengumpulkan bukti melalui penggeledahan hari ini,” ujarnya.
Respons Perusahaan
Dalam pernyataan resminya, Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengonfirmasi telah menerima kunjungan dari Badan Reserse Kriminal Polri dan OJK untuk keperluan klarifikasi serta pengumpulan informasi.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.