MENU
Operasi Lilin Toba 2025, Polres Tebing Fokus di Titik Rawan Kepadatan...
WA FB
Regional

Operasi Lilin Toba 2025, Polres Tebing Fokus di Titik Rawan Kepadatan Lalu Lintas

G Editor : Gunawan Purba | 25 Dec 2025 | 19:00 WIB
Operasi Lilin Toba 2025, Polres Tebing Fokus di Titik Rawan Kepadatan Lalu Lintas
Personil Polres Tebing Tinggi lakukan pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas

Tebing Tinggi, Sinata.id – Dalam rangka Operasi Lilin Toba 2025, Polres Tebing Tinggi fokus lakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas pada titik rawan kepadatan kendaraan, Kamis (25/12/2025).

Penjagaan dan pengaturan dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Itu dilakukan pada sejumlah ruas jalan utama hingga kawasan pengamanan di inti kota Tebing Tinggi.

Penjagaan dan pengaturan, sekaligus pengamanan lalu lintas dilaksanakan personel Beat 1 Sub 1 hingga Sub 8. Personil dikerahkan pada titik-titik rawan akan kepadatan kendaraan.

Area pengaturan meliputi Simpang Pintu Tol Tebing Tinggi, Simpang Masjid PTPN III Rambutan, Simpang SMA Negeri 2 Tebing Tinggi, SPBU Kampung Lalang, Simpang Takari, Simpang BP7, Simpang Beo di perlintasan rel kereta api, hingga Pos Waterboom Gundaling.

Sebelum bertugas, seluruh personel mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali Beat 1, Ipda Heru Wibowo, S.H., didampingi Ipda Gunar Gurning, S.E. Apel tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan koordinasi personel agar pelaksanaan pengamanan berjalan tertib sesuai prosedur.

Selain melakukan pengaturan arus kendaraan, petugas juga melakukan pemantauan kondisi lalu lintas secara langsung dan menyampaikan laporan situasi secara berkala sebagai bagian dari pengendalian operasi di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan serta memastikan respons cepat apabila terjadi gangguan arus lalu lintas.

Berdasarkan pemantauan hingga siang hari, arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau dalam kondisi lancar dan terkendali.

Pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Lilin Toba 2025 yang dilaksanakan secara terpadu untuk mendukung keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum Natal dan libur akhir tahun. (SN7).

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.