MENU
Pajak Nol Persen di Bali: Strategi Berani Tarik Investor atau Risiko “...
WA FB
Berita

Pajak Nol Persen di Bali: Strategi Berani Tarik Investor atau Risiko “Surga Pajak” Baru?

T Editor : Tigor Munthe | 04 May 2026 | 20:05 WIB
Pajak Nol Persen di Bali: Strategi Berani Tarik Investor atau Risiko “Surga Pajak” Baru?
Pajak nol persen ditawarkan Menteri Purbaya kepada investor global. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan insentif pajak hingga 0 persen bagi investor global di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) keuangan atau International Financial Center (IFC) di Bali langsung memantik perdebatan.

Di satu sisi, ini terlihat sebagai langkah agresif menarik modal asing. Di sisi lain, muncul kekhawatiran Indonesia sedang membuka pintu menjadi “tax haven” versi baru.

Purbaya terang-terangan menyatakan siap memberikan pembebasan pajak demi menarik arus dana global masuk ke Indonesia.

Targetnya jelas: memperkuat cadangan devisa dan meningkatkan permintaan terhadap Surat Berharga Negara (SBN).

Namun, kebijakan ini bukan tanpa risiko.

Antara Daya Tarik Investasi dan Potensi Kehilangan Penerimaan Insentif pajak 0 persen memang dapat menjadi magnet kuat bagi investor global.

Negara-negara seperti Singapura dan Dubai telah membuktikan bahwa fasilitas fiskal bisa menjadi kunci membangun pusat keuangan internasional.

Masalahnya, Indonesia bukan hanya bersaing menarik investasi—tetapi juga menjaga basis pajak domestik.

Jika tidak diatur ketat, skema ini berpotensi dimanfaatkan sebagai celah penghindaran pajak (tax avoidance), di mana dana “parkir” di KEK tanpa memberi dampak signifikan ke ekonomi riil. Efek Domino ke Pasar Obligasi Pemerintah berharap dana asing yang masuk ke IFC Bali akan mengalir ke pasar obligasi negara.

Secara teori, ini bisa menekan biaya utang karena meningkatnya permintaan SBN.

Namun ketergantungan pada investor asing juga membawa risiko. Ketika sentimen global berubah, dana bisa keluar dengan cepat—menyebabkan volatilitas pasar dan tekanan terhadap rupiah. Bali: Pusat Keuangan atau Eksperimen Berisiko? Rencana pengembangan KEK Kura Kura Bali sebagai pusat keuangan internasional yang didorong oleh Airlangga Hartarto menempatkan Bali dalam posisi strategis baru—bukan hanya destinasi wisata, tetapi juga hub finansial.

Pertanyaannya: apakah infrastruktur hukum, pengawasan, dan tata kelola Indonesia sudah siap?

Pusat keuangan global membutuhkan lebih dari sekadar insentif pajak. Mereka menuntut kepastian hukum, transparansi, perlindungan investor, serta sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah pencucian uang dan aliran dana ilegal.

Kontras dengan Isu Anggaran Dalam Negeri Di tengah wacana insentif besar bagi investor global, publik juga dihadapkan pada sorotan anggaran domestik—seperti polemik pengadaan sepatu program Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar yang memunculkan dugaan harga tidak wajar.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.