Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sembilan orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, terdapat satu bupati dan satu wakil bupati,” ujar Budi.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik.
Dari total pihak yang diamankan, tiga orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Rejang Lebong, sementara empat lainnya berasal dari pihak swasta.
OTT sendiri merupakan metode penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum dengan menangkap pelaku secara langsung saat diduga melakukan tindak pidana, terutama dalam kasus korupsi. (A02)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.