MENU
Pandangan Islam terhadap Konflik di Timur Tengah
WA FB
Religi

Pandangan Islam terhadap Konflik di Timur Tengah

G Editor : Gunawan Purba | 10 Apr 2026 | 09:22 WIB
Pandangan Islam terhadap Konflik di Timur Tengah
Doni Arief MA

Hingga April 2026, eskalasi terus berlanjut dengan pola serangan timbal balik yang semakin destruktif. Pada awal April, serangan terhadap kompleks petrokimia South Pars/Jam/Damavand yang menyumbang 70 hingga 85 persen ekspor petrokimia membuat fasilitas tersebut tidak beroperasi dan memicu polusi kimia di Mahshahr yang menimbulkan polusi udara berbahaya sehingga menyulitkan pernapasan warga.

Serangan juga menghantam Universitas Sharif di Tehran sebagai pusat sains dan teknologi terkemuka serta menewaskan pejabat intelijen senior. Pihak yang diserang menembak jatuh pesawat tempur F-15E pada 2 April, memicu operasi penyelamatan berisiko tinggi yang melibatkan pertempuran darat dan korban di pihak lawan.

Korban jiwa di lapangan semakin tragis. Di salah satu pihak, Human Rights Activists News Agency mencatat setidaknya 3.540 korban tewas termasuk 244 anak. Di pihak lain tercatat puluhan tewas dan ribuan terluka, termasuk tentara dan warga sipil.

Korban juga terjadi di negara-negara Teluk seperti Bahrain (3 tewas), Uni Emirat Arab, Kuwait, serta Lebanon yang terlibat eskalasi terkait.

Serangan terhadap infrastruktur sipil di Teluk, seperti pelabuhan, bandara, dan pabrik desalinasi air, telah merusak hubungan diplomatik jangka panjang dengan negara-negara Arab. Sementara itu, penutupan Selat Hormuz menyebabkan krisis bahan bakar global yang memukul ekonomi dunia.

Konflik ini tidak lagi terbatas pada medan perang konvensional. Dampak ekonominya meluas dengan lonjakan harga minyak, terciptanya jutaan pengungsi, serta Lebanon yang kehilangan lebih dari 1.400 nyawa dan 4.400 terluka.

Secara strategis, kemampuan militer salah satu pihak berhasil ditekan secara signifikan. Namun, ketahanan dipertahankan melalui serangan asimetris yang memaksa ultimatum diperpanjang hingga 7 April 2026 untuk membuka kembali Selat Hormuz, disertai ancaman serangan terhadap pembangkit listrik dan jembatan.

Pembicaraan gencatan senjata selama 45 hari sedang dibahas, tetapi tuntutan penghentian perang secara permanen masih menjadi perdebatan.

Implikasi Kemanusiaan, Geopolitik, dan Ujian Moral

Dari sudut pandang analitis, konflik ini mengungkap kerapuhan tatanan internasional pasca-Perang Dingin. Serangan awal yang bertujuan “mencegah ancaman strategis dan menggulingkan rezim” telah menimbulkan pertanyaan etis: apakah pembunuhan pemimpin negara dan serangan terhadap infrastruktur sipil dapat dibenarkan, meskipun dengan dalih pertahanan diri?

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.