MENU
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Resmi Bertugas di Simalungun
WA FB
Simalungun

Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Resmi Bertugas di Simalungun

T Editor : Tumpal Pandapotan | 10 Feb 2026 | 15:07 WIB
Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2026 Resmi Bertugas di Simalungun
Pelantikan panitia PTSL Simalungun.

Simalungun, Sinata.id - Kepala BPN Simalungun Daniel Sepdiares Sagala melantik dan mengambil sumpah Panitia Ajudikasi serta sejumlah satuan tugas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, Senin (9/2/2026). Pelantikan ini menjadi tahap awal persiapan pelaksanaan PTSL di wilayah Simalungun.

Pejabat dan petugas yang dilantik terdiri dari Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi. Mereka akan bertanggung jawab menjalankan seluruh rangkaian kegiatan PTSL tahun ini di bawah koordinasi Kantor Pertanahan Simalungun.

Sebanyak 30 perangkat desa atau nagori turut dilibatkan dalam struktur pelaksana. Kehadiran aparatur desa ditujukan untuk membantu pendataan di lapangan, memperkuat koordinasi wilayah, serta mendukung keakuratan data fisik dan data yuridis tanah milik warga.

Diteragkan, dalam pelaksanaannya, tim PTSL memiliki tugas mulai dari penyuluhan kepada masyarakat, pengumpulan berkas dan data bidang tanah, pengukuran, penelitian aspek yuridis, hingga pengelolaan administrasi penerbitan sertipikat. Seluruh tahapan tersebut dilakukan sesuai ketentuan program pendaftaran tanah yang berlaku.

"Program PTSL merupakan program strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia. Melalui program ini, bidang tanah masyarakat didaftarkan secara sistematis untuk memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan," pungkas Daniel.

Dia menambahkanm dengan terbentuknya panitia dan satuan tugas PTSL Tahun Anggaran 2026, pihaknya menargetkan pelaksanaan program dapat berjalan tertib dan sesuai prosedur di seluruh area yang menjadi sasaran kegiatan tahun ini. (A58)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.