MENU
Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029
WA FB
Nasional

Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029

J Editor : Jansen Siahaan | 17 Jan 2026 | 21:55 WIB
Partai Gema Bangsa Dukung Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029
Deklarasi Partai Gema Bangsa. (kompas)

“Dalam deklarasi ini, kami Partai Gema Bangsa menyatakan dukungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk dukungan agar kembali maju dalam Pilpres 2029. Dukungan ini didasarkan pada kesamaan visi antara partai dan Presiden Prabowo,” ujar Rofiq.

Ia menambahkan, semangat perjuangan Partai Gema Bangsa sejalan dengan gagasan kemandirian nasional yang kerap disampaikan Presiden Prabowo.

“Salah satunya adalah soal kemandirian. Presiden Prabowo sering mengatakan bahwa kita harus berdiri di kaki sendiri dan mandiri di negeri sendiri,” tambahnya.

Tiga Pilar Perjuangan Gema Bangsa

Sebagai fondasi kebijakan politik, Partai Gema Bangsa memperkenalkan tiga pilar utama perjuangan, yaitu:

Indonesia Mandiri

Mewujudkan kedaulatan bangsa atas sumber daya alam tanpa ketergantungan asing, dengan fokus pada petani, nelayan, dan pelaku UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional.

Desentralisasi Politik

Mendorong pemerataan kewenangan dan pembangunan daerah agar pertumbuhan nasional lebih merata.

Indonesia Reborn

Gerakan pembaruan nasional yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai pusat kebijakan negara.

Acara deklarasi tersebut dihadiri jajaran pengurus Partai Gema Bangsa dari 38 provinsi di seluruh Indonesia, serta perwakilan partai politik, baik parlemen maupun nonparlemen, dan sejumlah tokoh nasional.

Dengan struktur organisasi yang telah terbentuk secara nasional, Partai Gema Bangsa optimistis dapat memenuhi syarat verifikasi dan siap berkompetisi dalam kontestasi politik mendatang. (A02)

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.