MENU
Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi
WA FB
Simalungun

Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi

T Editor : Tumpal Pandapotan | 19 Nov 2025 | 15:08 WIB
Pegawai Pertanahan Simalungun Diasah Lewat Uji Kompetensi
Pelaksanaan ujian kompetensi

Simalungun, Sinata.id - Empat aparatur dari Kantor BPN Simalungun menjalani Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Ahli Pertama pada Selasa, 18 November 2025.

Ujian yang digelar Kementerian ATR/BPN ini menjadi gerbang penting dalam memastikan kualitas ASN yang terlibat langsung dalam pelayanan pertanahan yang kini bergerak cepat menuju sistem digital.

Momentum tersebut tak hanya sekadar seleksi rutin. Ini menjadi tolok ukur kemampuan teknis, ketelitian memahami regulasi, hingga kesiapan SDM menghadapi transformasi layanan yang semakin berbasis teknologi.

Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Simalungun, Antonius Jadi Muli Ginting, menegaskan bahwa uji kompetensi ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan publik.

“Ini bukan hanya pemenuhan aturan. Kami ingin memastikan bahwa setiap pegawai benar-benar siap bekerja secara profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Antonius juga menyoroti pentingnya adaptasi pegawai terhadap perkembangan teknologi. Ia menyebut penguasaan aplikasi layanan digital seperti Sentuh Tanahku dan platform pertanahan lain sebagai kemampuan wajib di era modern.

“Perubahan terjadi begitu cepat. Pegawai harus mampu mengikuti arus digital agar pelayanan pertanahan semakin mudah dan terpercaya,” tuturnya.

Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, Antonius berharap para peserta mampu meningkatkan performa kerja sekaligus memperkuat layanan pertanahan yang lebih cepat, akurat, dan berintegritas bagi masyarakat. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.