MENU
Pejabat Eselon I dan II Diduga Terlibat, MAKI Desak Kejagung Usut Tunt...
WA FB
Nasional

Pejabat Eselon I dan II Diduga Terlibat, MAKI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN

G Editor : Gunawan Purba | 09 Jun 2026 | 15:28 WIB
Pejabat Eselon I dan II Diduga Terlibat, MAKI Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi di BGN
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

Jakarta, Sinata.id - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas dugaan korupsi pada tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).

MAKI mendesak Kejaksaan Agung memeriksa oknum pejabat setingkat eselon I dan II di BGN yang diduga menguasai hingga 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan persnya melalui video yang diterima redaksi Sinata.id pada Selasa (9/6/2026), menyampaikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional mestinya diusut secara tuntas dan menyeluruh.

"Saya meminta Kejaksaan Agung mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di BGN," ujar Boyamin.

Boyamin mengaku dirinya mendapatkan temuan kasus BGN yang diduga melibatkan pejabat eselon II yang menguasai di atas 100 dapur MBG. Sedangkan temuan lainnya, oknum pejabat eselon 1 memiliki 20-an dapur MBG.

Boyamin juga mengaku dirinya telah menyerahkan data temuan tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung, pada Selasa (9/6/2026).

"Saya menyerahkan data temuan ini kepada Kejaksaan Agung, dan juga menyerahkan kepada Kepala BGN yang baru," imbuhnya.

Konflik Kepentingan Ratusan Dapur

Dengan temuan kepemilikan lebih dari 100 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program MBG ini, Boyamin berharap agar oknum pejabat eselon I dan II tersebut segera dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka baru.

"Dua orang (oknum pejabat) ini semestinya dipecat karena seharusnya dia tidak konflik kepentingan, tidak boleh punya dapur umum tapi nyatanya malah punya dapur umum," ujarnya.

Audit Dapur Umum Program MBG

Menurut Boyamin, benturan konflik kepentingan oknum pejabat BGN berpotensi pada terjadinya penyimpangan, minimnya pengawasan, serta korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Diduga terkait perizinan tidak muncul syaratnya, pelaksanaannya diduga jelek, dan pertanggungjawaban juga jelek, dan potensi-potensi penyimpangannya makin besar. Nah, dengan posisi konflik kepentingan ini kan sebenarnya bisa dianggap kolusi dan nepotisme," ujarnya.

Lemah Pengawasan Dapur MBG di Daerah

Boyamin juga meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik Sudaryati Deyang, melakukan pengawasan melekat terhadap dapur MBG hingga ke daerah-daerah terpencil di Indonesia. Pasalnya, pengawasan dapur MBG di daerah masih sangat lemah.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.