Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Kini Bebas Pajak, Insentif PPh 21 Diperluas

Editor: Tumpal Pandapotan
18 September 2025 | 13:59 WIB
Rubrik: Nasional
airlangga dan purbaya. ist

Airlangga dan Purbaya. ist

Jakarta, Sinata.id – Pemerintah menghadirkan stimulus ekonomi bagi pekerja di seluruh Indonesia. Melalui kebijakan terbaru, karyawan dengan penghasilan di bawah Rp10 juta dibebaskan dari kewajiban membayar Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, setelah pemerintah memperluas cakupan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Sebelumnya, insentif tersebut hanya diberikan kepada pekerja di sektor industri padat karya, seperti alas kaki, tekstil dan pakaian jadi, furnitur, serta produk kulit. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperluas penerapannya hingga ke sektor pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini kini juga berlaku bagi pekerja di hotel, restoran, dan kafe.

“Yang terkait dengan perluasan PPh 21 yang ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diberlakukan untuk sektor padat karya, kini kita lanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe,” kata Airlangga di Jakarta, belum lama ini.

Dengan kebijakan ini, pekerja yang memenuhi syarat berpotensi menerima tambahan penghasilan bersih setiap bulan, mulai Rp60.000 hingga Rp400.000, bergantung pada besaran gaji dan tarif pajak yang dibebaskan. Tambahan penghasilan tersebut diharapkan mampu membantu pekerja memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meningkatkan konsumsi rumah tangga.

Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran Rp120 miliar pada tiga bulan terakhir tahun 2025. Alokasi dana itu akan meningkat signifikan menjadi Rp480 miliar pada 2026.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif karena menyasar langsung kebutuhan pekerja dengan upah menengah ke bawah. Selain meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, insentif pajak ini juga diperkirakan memberi dampak besar bagi sektor pariwisata.

Dengan naiknya daya beli, permintaan terhadap layanan hotel, restoran, dan kafe diyakini ikut terdongkrak, sehingga membantu menggerakkan perekonomian daerah wisata. (A27)

Berita Terkait

brigadir w dan korban.
Nasional

Motif Pembunuhan Sadis Dosen Cantik Bungo, Pelaku Oknum Polisi

Editor: Tumpal Pandapotan
2 November 2025 | 19:35 WIB

Bungo, Sinata.id - Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Erni Yunianti (37), dosen Institut Administrasi dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Bungo,...

Baca SelengkapnyaDetails
perjalanan wellness tourism yang mendalam dan sarat makna di bawah payung besar wonderful indonesia wellness 2025 resmi dimulai di solo, jawa tengah, dan daerah istimewa yogyakarta (diy).
Nasional

Wonderful Indonesia Wellness 2025 Resmi Dimulai

Editor: Gunawan Purba
2 November 2025 | 18:56 WIB

Solo, Sinata.id - Perjalanan wellness tourism yang mendalam dan sarat makna di bawah payung besar Wonderful Indonesia Wellness 2025 resmi...

Baca SelengkapnyaDetails
indonesia dan republik korea sepakat meningkatkan dan memperkuat kerja sama bidang ekonomi hingga bidang pertahanan.
Nasional

Indonesia dan Korea Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi Hingga Pertahanan

Editor: Gunawan Purba
2 November 2025 | 08:51 WIB

Jakarta, Sinata.id - Indonesia dan Republik Korea sepakat meningkatkan dan memperkuat kerja sama bidang ekonomi hingga bidang pertahanan. Kesepakatan tercapai...

Baca SelengkapnyaDetails
tanggapi pelanggaran etik pemakaian jet pribadi oleh ketua dan anggota kpu, anggota komisi ii dpr ri ahmad doli kurnia tanjung menegaskan komisi ii dpr ri akan memperketat evaluasi terhadap pengelolaan anggaran kpu. 
Nasional

Respons Pelanggaran Etik Kasus Jet Pribadi, Komisi II Akan Awasi Pengelolaan Anggaran KPU

Editor: Gunawan Purba
1 November 2025 | 19:29 WIB

Jakarta, Sinata.id - Tanggapi pelanggaran etik pemakaian jet pribadi oleh ketua dan anggota KPU, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad...

Baca SelengkapnyaDetails
ikn (ibu kota nusantara) bukan hantu. demikian pernyataan anggota komisi ii dpr ri muhammad khozin, guna menyikapi pemberitaan media inggris the guardian.
Nasional

IKN Bukan Kota Hantu

Editor: Gunawan Purba
1 November 2025 | 18:39 WIB

Jakarta, Sinata.id  - IKN (Ibu Kota Nusantara) bukan hantu. Demikian pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin guna menyikapi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Pematangsiantar

Yuk ke Pasar Malam di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar

3 November 2025 | 01:08 WIB
Simalungun

Scorpio Tabrak Mr X Diduga ODGJ di Tanah Jawa, Polisi Cari Identitas Korban

2 November 2025 | 20:01 WIB
Nasional

Motif Pembunuhan Sadis Dosen Cantik Bungo, Pelaku Oknum Polisi

2 November 2025 | 19:35 WIB
Pematangsiantar

Tim Voli SMA Kartika 1-4 Siantar Juara Turnamen Antar Pelajar

2 November 2025 | 19:28 WIB
News

Dua Jukir Berubah Jadi ‘Rayap Kabel’ di Medan Akhirnya Digulung Polisi

2 November 2025 | 19:04 WIB
Nasional

Wonderful Indonesia Wellness 2025 Resmi Dimulai

2 November 2025 | 18:56 WIB
Simalungun

Selesai Dikerjakan, Proyek Irigasi di Simalungun Terancam Tak Bisa Difungsikan

2 November 2025 | 18:51 WIB
News

Diduga Jalin Hubungan Gelap, Usia Brigadir W dan Dosen IAKSS Terpaut Jauh

2 November 2025 | 18:50 WIB
News

Tampang Brigadir W, Sosok di Balik Kasus Kematian Dosen Cantik Bungo

2 November 2025 | 18:33 WIB
News

Kapolrestabes Medan Perintahkan Patroli Besar Berantas “Rayap” dan Narkoba

2 November 2025 | 18:06 WIB
News

Pakai Rambut Palsu, Oknum Polisi Pembunuh Dosen Cantik di Bungo Berusaha Hapus Jejak

2 November 2025 | 17:48 WIB
Simalungun

Sistem Pengawasan Kerap Bermasalah, Pembangunan di Simalungun Terancam Gagal

2 November 2025 | 17:38 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com