MENU
Pelajar 14 Tahun Tewas di Tual, Oknum Brimob Kini Jadi Tersangka
WA FB
Berita

Pelajar 14 Tahun Tewas di Tual, Oknum Brimob Kini Jadi Tersangka

J Editor : Jansen Siahaan | 21 Feb 2026 | 11:06 WIB
Pelajar 14 Tahun Tewas di Tual, Oknum Brimob Kini Jadi Tersangka
Bripda Masias Siahaya. (newsfin)

Kematian korban memicu kemarahan keluarga dan warga yang mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut proses hukum.

“Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang. Kalau tidak adil, kami akan terus mengawal kasus ini,” tegas Moksen Ali, keluarga korban.

Polisi: Proses Profesional dan Transparan

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, memastikan penanganan kasus dilakukan profesional dan berkeadilan. Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual sejak Kamis (19/02/2026).

Selain proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri dan terancam sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolda Maluku juga telah memerintahkan pengawasan berlapis melalui Irwasda dan Bidpropam, serta memastikan Dansat Brimob Polda Maluku turun langsung ke Tual.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan diproses secara terbuka demi memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. (A02)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.