Sinata.id - Gelombang penumpang di Pelabuhan Belawan terus memuncak. Hingga September 2025, lebih dari 237 ribu orang tercatat naik dan turun di Terminal Penumpang Bandar Deli. Angka ini bukan sekadar statistik, tapi bukti bahwa masyarakat kian percaya dengan pelayanan yang diberikan Pelindo Regional 1 Belawan yang kini berbenah menyambut musim liburan Natal dan Tahun Baru.
Aktivitas di Terminal Penumpang Bandar Deli, yang dikelola PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan, menunjukkan tren kenaikan tajam sepanjang tahun 2025. Angka ini naik sekitar 8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan arus penumpang ini menjadi sinyal positif bagi dunia transportasi laut, terutama di kawasan Sumatera Utara. Lonjakan tersebut disebut sebagai bukti meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan Pelindo Belawan yang semakin baik dari waktu ke waktu.
“Pencapaian ini kami syukuri. Angka tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa,” ujar Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, pada Kamis (23/10/2025).
Antisipasi Lonjakan Jelang Natal dan Tahun Baru
Menjelang masa padat arus penumpang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Pelindo Regional 1 Belawan tidak ingin kecolongan.
Sejumlah langkah antisipatif disiapkan, mulai dari peningkatan kualitas layanan terminal, penambahan petugas pelayanan dan keamanan, hingga memastikan kebersihan serta kenyamanan fasilitas terminal tetap prima.
“Menjelang Nataru, kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi agar perjalanan para pengguna jasa berjalan aman, nyaman, dan lancar,” tambah Yusrizal.
Lebih jauh, Pelindo Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung mobilitas masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah melalui layanan pelabuhan yang andal. [sinata/sn8]
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.