“Terima kasih atas sambutan dan dukungan yang begitu baik. Investor tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan penuh masyarakat. Dengan kebersamaan, kita berharap perekonomian daerah semakin meningkat,” katanya.
Legalitas PT RAG Terjamin
Kuasa Hukum PT Rejeki Abadi Godang, Ferry SP Sinamo, SH., MH., CPM., CPArb, menegaskan bahwa PT RAG telah memenuhi seluruh aspek legalitas sesuai mekanisme pendirian PKS.
“Secara legalitas, PT RAG sudah sangat siap. Hal ini menjadi jaminan bahwa keberadaan PKS di Batu Godang berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah, masyarakat, dan investor, pembangunan PKS PT RAG diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru di Desa Batu Godang dan sekitarnya. Keberadaan pabrik ini diyakini akan membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, serta menjadi contoh sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.