Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembiaran Reklame Ilegal di Pematangsiantar, Ada Apa?

Editor: Tumpal Pandapotan
2 Juni 2025 | 05:52 WIB
Rubrik: News
reklame didirikan diberam jalan, tepat didepan instansi pemerintah. ist

Reklame didirikan diberam jalan, tepat didepan instansi pemerintah. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Sudah lebih dari setahun papan reklame tanpa izin berdiri kokoh di depan Kantor UPTD Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Pemprov Sumut di Kota Pematangsiantar. Sejak dibangun pada akhir 2023, hingga kini reklame itu belum juga dibongkar, kendati Satpol PP telah berulang menegur pihak pengusaha. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penegakan aturan di kota ini hanya bersifat formalitas?

Reklame berupa billboard tersebut didirikan di Jalan Adam Malik, atau ujung Jalan Kartini. Ukurannya juga terbilang jumbo. Kemudian pada salah satu tiang penopang tampak posisinya melintang badan jalan. Reklame didirikan pada beram jalan.

“Kita tentu tidak berbicara soal sepele. Reklame yang tidak mengantongi izin adalah pelanggaran nyata terhadap peraturan daerah. Persoalan ini menjadi lebih ironis ketika pelanggaran terjadi tepat di depan kantor instansi pemerintah. Bagaimana publik bisa percaya pada ketegasan aturan, jika pelanggaran di depan mata dibiarkan!” kata Pondang Hasibuan kepada Sinata.id, Sabtu (31/5/2025).

Billboard tersebut diketahui menayangkan iklan rokok yang terus berganti, sejak dibangun sampai saat ini. Dan pernah juga memajang gambar Pj Gubernur Sumut Hasanuddin.

Satpol PP Pematangsiantar memang disebut telah berulang menegur pengusaha CV E yang isinya meminta supaya membongkar sendiri bangunan bermasalah tersebut. CV E disebut pemilik tiang reklame.

“Namun teguran tanpa tindakan tegas hanyalah basa-basi birokrasi. Apa gunanya peraturan jika tidak ditegakkan? Apa gunanya aparat penegak perda jika tidak bertindak tegas? Publik mulai lelah dengan janji-janji penindakan yang tidak kunjung membuahkan hasil nyata,” tuturnya.

Lebih dari sekadar persoalan estetika kota, papan reklame ilegal adalah simbol dari pembiaran, ketidakseriusan, dan potensi kerugian daerah. Tidak adanya izin berarti tidak ada pemasukan dari retribusi reklame. Ujung-ujungnya, kota dirugikan dua kali: secara visual dan secara fiskal.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar harus menjawab ini dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika. Walikota perlu turun tangan jika perlu, untuk memastikan reklame yang melanggar aturan segera dibongkar. Jangan biarkan kepercayaan publik terus menurun hanya karena ketidaktegasan menghadapi pelanggaran oleh segelintir pihak,” ujarnya.

Menurutnya, jika reklame tanpa izin bisa dibiarkan berdiri begitu lama, jangan salahkan publik jika mulai berpikir bahwa ada ‘main mata’ antara pengusaha dan oknum tertentu. Pemerintah wajib membuktikan sebaliknya—dengan tindakan, bukan sekadar teguran.

“Kota yang tertib bukan hanya dibangun dari aturan, tapi dari keberanian untuk menegakkan aturan itu. Dan keberanian itu diuji ketika pelanggaran terjadi di depan pintu kita sendiri,” terangnya.

Ada Pertemuan Informal Eks Kasatpol 

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar, mengungkapkan bahwa pendirian reklame itu terjadi di masa Kasatpol PP sebelumnya, Pariaman Silaen, yang telah pensiun pada Oktober 2024, sejak dilantik dilantik pada Maret 2023. Pengganti Pariaman ialah Farhan Zamzamy.

Ia menyebut bahwa sebelum reklame dibangun, sempat ada pertemuan informal antara pihak pengelola dan pejabat Satpol PP.

“Pertemuan terjadi di kafe iCoffee di Jalan Menambin. Saat itu hadir Pak Pariaman, Sukoso (dari pihak mengurus reklame), serta seorang oknum aparat bernama Hendi. Saya sendiri juga ikut dalam pertemuan tersebut,” ujar Rahmad dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Dia tak merinci maksud pertemuan informal antara eks Kasatpol dengan pihak yang mengurus reklame. Tetapi menyampaikan supaya publik paham sejarah terbangunnya reklame secara ilegal. “Supaya abang paham begitulah ceritanya,” terangnya.

Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi kepada Eks Kasatpol PP Pariaman Silaen terkait pengakuan eks anak buahnya tersebut, Rabu (14/5/2024). Tetapi dia tak menjawab pertanyaan yang diajukan. (*)

Berita Terkait

bantuan untuk korban bencana di langkat disalurkan
Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 06:18 WIB

Tebing Tinggi, Sinata.id - Polres Tebing Tinggi bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan masyarakat melaksanakan kegiatan penyerahan serta penyaluran bantuan...

Baca SelengkapnyaDetails
natal punguan marga panjaitan kota siantar berjalan sukses
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

Editor: Tumpal Pandapotan
15 Desember 2025 | 05:35 WIB

Pematangsiantar, Sinata.id - Punguan Pomparan Raja Panjaitan Dohot Boru (PRPB) se-Kota Pematangsiantar sekitarnya menggelar perayaan Natal di lapangan SMA YP...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. manser sagala, m.th
Religi

Makna Bintang Natal, Simbol Kelahiran Kristus Sang Terang Dunia

Editor: Ferry SP Sinamo
15 Desember 2025 | 05:03 WIB

Oleh: Pdt Manser Sagala, M.Th Bintang Natal atau Bintang Betlehem merupakan simbol penting dalam peristiwa kelahiran Yesus Kristus sebagaimana dicatat...

Baca SelengkapnyaDetails
pdt. mis. ev. daniel pardede, sh., mh.
Religi

Berhasil dan Selamat karena Takut akan Tuhan

Editor: Ferry SP Sinamo
15 Desember 2025 | 05:00 WIB

Oleh: Pdt Mis Ev Daniel Pardede,MH Ayub 22:27–30 menyampaikan pesan iman yang kuat tentang keberhasilan dan keselamatan yang bersumber dari...

Baca SelengkapnyaDetails
respons laporan warga via call center 110, polres tebing tinggi antisipasi balap liar
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

Editor: Ferry SP Sinamo
14 Desember 2025 | 23:58 WIB

Sinata.id - Operator pelayanan Call Center 110 Polres Tebing Tinggi yang bertugas selama 1×24 jam pada hari Minggu (14/12/2025) Pukul...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Regional

Bantuan untuk Korban Bencana di Langkat Disalurkan

15 Desember 2025 | 06:18 WIB
Pematangsiantar

Natal Punguan Marga Panjaitan Kota Siantar Berjalan Sukses

15 Desember 2025 | 05:35 WIB
Religi

Makna Bintang Natal, Simbol Kelahiran Kristus Sang Terang Dunia

15 Desember 2025 | 05:03 WIB
Religi

Berhasil dan Selamat karena Takut akan Tuhan

15 Desember 2025 | 05:00 WIB
Regional

Respons Laporan Warga Via Call Center 110, Polres Tebing Tinggi Antisipasi Balap Liar

14 Desember 2025 | 23:58 WIB
Regional

Polres Tebing Tinggi Kirim 5 Truk Bantuan ke Tiga Daerah di Sumut

14 Desember 2025 | 23:57 WIB
Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Luncurkan 10 Jilid Sejarah Indonesia, Ini Daftarnya

14 Desember 2025 | 23:05 WIB
Pematangsiantar

Satres Narkoba Polres Siantar Razia THM, Termasuk Nes Restobar & Premium Pool

14 Desember 2025 | 22:17 WIB
Rileks

Riset Terbaru, Usia 32 Tahun Masih Disebut Remaja, Ini Alasannya

14 Desember 2025 | 20:52 WIB
Nasional

Daftar Lokasi yang Belum Bisa Diakses Akibat Banjir Sumatera

14 Desember 2025 | 20:15 WIB
Regional

Bantuan Kemanusiaan Tiba di Kuala Langsa, Polres dan TNI Distribusikan ke Tiga Wilayah Terdampak

14 Desember 2025 | 20:06 WIB
News

Insiden Penembakan Mengerikan Guncang Sydney, 10 Orang Tewas

14 Desember 2025 | 19:58 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com