Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pembiaran Reklame Ilegal di Pematangsiantar, Ada Apa?

Editor: Tumpal Pandapotan
2 Juni 2025 | 05:52 WIB
Rubrik: News
reklame didirikan diberam jalan, tepat didepan instansi pemerintah. ist

Reklame didirikan diberam jalan, tepat didepan instansi pemerintah. ist

Pematangsiantar, Sinata.id – Sudah lebih dari setahun papan reklame tanpa izin berdiri kokoh di depan Kantor UPTD Dinas Perindustrian, Perdagangan, ESDM Pemprov Sumut di Kota Pematangsiantar. Sejak dibangun pada akhir 2023, hingga kini reklame itu belum juga dibongkar, kendati Satpol PP telah berulang menegur pihak pengusaha. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah penegakan aturan di kota ini hanya bersifat formalitas?

Reklame berupa billboard tersebut didirikan di Jalan Adam Malik, atau ujung Jalan Kartini. Ukurannya juga terbilang jumbo. Kemudian pada salah satu tiang penopang tampak posisinya melintang badan jalan. Reklame didirikan pada beram jalan.

“Kita tentu tidak berbicara soal sepele. Reklame yang tidak mengantongi izin adalah pelanggaran nyata terhadap peraturan daerah. Persoalan ini menjadi lebih ironis ketika pelanggaran terjadi tepat di depan kantor instansi pemerintah. Bagaimana publik bisa percaya pada ketegasan aturan, jika pelanggaran di depan mata dibiarkan!” kata Pondang Hasibuan kepada Sinata.id, Sabtu (31/5/2025).

Billboard tersebut diketahui menayangkan iklan rokok yang terus berganti, sejak dibangun sampai saat ini. Dan pernah juga memajang gambar Pj Gubernur Sumut Hasanuddin.

Satpol PP Pematangsiantar memang disebut telah berulang menegur pengusaha CV E yang isinya meminta supaya membongkar sendiri bangunan bermasalah tersebut. CV E disebut pemilik tiang reklame.

“Namun teguran tanpa tindakan tegas hanyalah basa-basi birokrasi. Apa gunanya peraturan jika tidak ditegakkan? Apa gunanya aparat penegak perda jika tidak bertindak tegas? Publik mulai lelah dengan janji-janji penindakan yang tidak kunjung membuahkan hasil nyata,” tuturnya.

Lebih dari sekadar persoalan estetika kota, papan reklame ilegal adalah simbol dari pembiaran, ketidakseriusan, dan potensi kerugian daerah. Tidak adanya izin berarti tidak ada pemasukan dari retribusi reklame. Ujung-ujungnya, kota dirugikan dua kali: secara visual dan secara fiskal.

“Pemerintah Kota Pematangsiantar harus menjawab ini dengan tindakan nyata, bukan hanya retorika. Walikota perlu turun tangan jika perlu, untuk memastikan reklame yang melanggar aturan segera dibongkar. Jangan biarkan kepercayaan publik terus menurun hanya karena ketidaktegasan menghadapi pelanggaran oleh segelintir pihak,” ujarnya.

Menurutnya, jika reklame tanpa izin bisa dibiarkan berdiri begitu lama, jangan salahkan publik jika mulai berpikir bahwa ada ‘main mata’ antara pengusaha dan oknum tertentu. Pemerintah wajib membuktikan sebaliknya—dengan tindakan, bukan sekadar teguran.

“Kota yang tertib bukan hanya dibangun dari aturan, tapi dari keberanian untuk menegakkan aturan itu. Dan keberanian itu diuji ketika pelanggaran terjadi di depan pintu kita sendiri,” terangnya.

Ada Pertemuan Informal Eks Kasatpol 

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Kota Pematangsiantar, Rahmad Afandi Siregar, mengungkapkan bahwa pendirian reklame itu terjadi di masa Kasatpol PP sebelumnya, Pariaman Silaen, yang telah pensiun pada Oktober 2024, sejak dilantik dilantik pada Maret 2023. Pengganti Pariaman ialah Farhan Zamzamy.

Ia menyebut bahwa sebelum reklame dibangun, sempat ada pertemuan informal antara pihak pengelola dan pejabat Satpol PP.

“Pertemuan terjadi di kafe iCoffee di Jalan Menambin. Saat itu hadir Pak Pariaman, Sukoso (dari pihak mengurus reklame), serta seorang oknum aparat bernama Hendi. Saya sendiri juga ikut dalam pertemuan tersebut,” ujar Rahmad dihubungi, Jumat (9/5/2025).

Dia tak merinci maksud pertemuan informal antara eks Kasatpol dengan pihak yang mengurus reklame. Tetapi menyampaikan supaya publik paham sejarah terbangunnya reklame secara ilegal. “Supaya abang paham begitulah ceritanya,” terangnya.

Sinata.id telah mencoba mengonfirmasi kepada Eks Kasatpol PP Pariaman Silaen terkait pengakuan eks anak buahnya tersebut, Rabu (14/5/2024). Tetapi dia tak menjawab pertanyaan yang diajukan. (*)

Berita Terkait

kepala lapas kelas iii pangururan, jeremia sinuraya.
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:36 WIB

Samosir, Sinata.id- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas III Pangururan, Kabupaten Samosir, Jeremia Sinuraya, mengatakan kondisi bangunan dan fasilitas lapas sudah...

Baca SelengkapnyaDetails
pemerintah kabupaten toba, melaksanakan gerakan pangan murah di depan kantor camat siantar narumonda.
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:34 WIB

Toba, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten Toba, melaksanakan Gerakan Pangan Murah di depan Kantor Camat Siantar Narumonda, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini dirangkai...

Baca SelengkapnyaDetails
ilustrasi.
Regional

Pria Asal Humbahas Tewas Terlindas Truk di Bali

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:31 WIB

Bali, Sinata.id- Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlindas truk di Kecamatan Tabanan, Bali. Kecelakaan maut itu terjadi terpatnya di...

Baca SelengkapnyaDetails
pemkab taput menghadiri rapat rekonsiliasi perhitungan persentase daerah penghasil dan daerah pengolah panas bumi tahun 2026 yang diselenggarakan kementerian energi dan sumber daya mineral.
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:28 WIB

Taput, Sinata.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara (Taput) mengusulkan agar pemerintah daerah memperoleh kepemilikan saham sebesar 2 persen dalam pengelolaan...

Baca SelengkapnyaDetails
wakil bupati tapanuli tengah mahmud efendi mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui zoom meeting, bertempat di ruang rapat garuda kantor bupati tapanuli tengah.
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

Editor: Messi Sihotang
30 Oktober 2025 | 05:26 WIB

Tapteng, Sinata.id- Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah bagi...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Religi

Generasi Muda di Era IPTEK: Saatnya Kembali kepada Firman Tuhan

30 Oktober 2025 | 06:48 WIB
Religi

Hanya Mati Sekali, Hidup Selamanya: Rahasia Menghindari Kematian Kedua Menurut Wahyu 2:11

30 Oktober 2025 | 06:46 WIB
Religi

Menjadi Pekerja di Ladang Tuaian Tuhan: Pemuridan Sebagai Panggilan Sejati

30 Oktober 2025 | 06:44 WIB
Regional

Lapas Pangururan Kelebihan Kapasitas, Kalapas Minta Pemerintah Relokasi

30 Oktober 2025 | 05:36 WIB
Regional

Gerakan Pangan Murah Jaga Stabilitas Harga di Toba

30 Oktober 2025 | 05:34 WIB
Regional

Pria Asal Humbahas Tewas Terlindas Truk di Bali

30 Oktober 2025 | 05:31 WIB
Regional

Pemkab Taput Usulkan Kepemilikan Saham 2 Persen dari Pengelolaan Panas Bumi 

30 Oktober 2025 | 05:28 WIB
Regional

Pemkab Tapteng Dukung Program 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025 | 05:26 WIB
Simalungun

Audit Inspektorat Simalungun Temukan Potensi Negara Merugi di BUMNag Landbouw

29 Oktober 2025 | 21:45 WIB
Simalungun

Bahasa, Seni dan Ornamen Simalungun Bakal Jadi Mata Pelajaran Resmi di Sekolah

29 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Simalungun

920 P3K Terima SK Pengangkatan dari Bupati Simalungun

29 Oktober 2025 | 19:49 WIB
News

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencuri dan Penipu di Medan

29 Oktober 2025 | 19:20 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com