MENU
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK untuk Korban Banjir di Ace...
WA FB
Nasional

Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut-Sumbar

R Editor : Redaksi Sinata | 25 Dec 2025 | 13:19 WIB
Pemerintah Kucurkan Bantuan Rp8 Juta per KK untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut-Sumbar
Lebih dari 128 ribu rumah rusak sebagai dampak bencana banjir bandang di Sumatera Utara dan Aceh. (Ist)

Sinata.id - Pemerintah memastikan bantuan tunai segera disalurkan kepada warga terdampak banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Melalui Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, pemerintah menegaskan setiap kepala keluarga akan menerima bantuan minimal Rp8 juta sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu pemulihan pascabencana.

Dalam pertemuan bersama Menteri Sosial, Teddy menegaskan bahwa setiap kepala keluarga yang terdampak banjir akan menerima bantuan tunai dengan nilai minimal Rp8 juta.

"Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana," demikian disebutnya, dikutip Kamis (25/12/2025).

Rinciannya, dana tersebut terbagi menjadi dua pos utama. Sebesar Rp3 juta dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan harian warga yang terdampak langsung, sementara Rp5 juta lainnya disiapkan sebagai modal pemulihan ekonomi agar keluarga korban dapat kembali bangkit dan beraktivitas secara mandiri.

Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran, dengan mengutamakan keluarga yang terdampak paling parah.

"Langkah ini menjadi bagian dari komitmen negara untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya saat menghadapi situasi darurat akibat bencana alam," tambahnya.

Selain bantuan tunai, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah terus diperkuat guna memastikan penanganan korban banjir berjalan cepat, efektif, dan berkelanjutan. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.