MENU
Pemerintah Salurkan Dana Miliaran untuk Korban Sumatera
WA FB
Nasional

Pemerintah Salurkan Dana Miliaran untuk Korban Sumatera

R Editor : Redaksi Sinata | 18 Feb 2026 | 22:28 WIB
Pemerintah Salurkan Dana Miliaran untuk Korban Sumatera
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (Dok. Setpres)

Jakarta, Sinata.id — Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan pencairan santunan senilai lebih dari Rp14 miliar kepada para ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Pulau Sumatra. Santunan ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana yang kini memasuki fase kedua setelah tanggap darurat berlalu.

Bantuan Disalurkan Ke Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Menurut keterangan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana di Sumatra, Rabu (18/2/2026), pemerintah telah menyalurkan dana santunan kepada 990 ahli waris korban meninggal dunia. Rinciannya, sekitar:

Rp8,22 miliar disalurkan untuk ahli waris di Aceh Rp3,03 miliar untuk penerima di Sumatera Utara Rp3,61 miliar untuk ahli waris di Sumatera Barat

Setiap keluarga yang ahli warisnya meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp15 juta per korban. Gus Ipul menegaskan, skema ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Tidak hanya santunan ahli waris, pemerintah juga telah mengalokasikan bantuan tambahan berupa:

Lebih dari Rp20 miliar untuk jaminan hidup masyarakat terdampak di wilayah seperti Bener Meriah, Aceh Tengah, Padang Sidempuan, dan Padang Panjang. Sekitar Rp98,78 miliar dalam bentuk bantuan isi hunian untuk lebih dari 32.000 keluarga penerima manfaat, dengan setiap kepala keluarga mendapatkan bantuan tunai senilai Rp3 juta.

Langkah ini menjadi lanjutan dari berbagai bentuk dukungan sosial yang terus digulirkan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah terdampak.

Gus Ipul juga menekankan pentingnya validasi data dalam penyaluran bantuan, sehingga setiap alokasi dana tepat sasaran dan akurat. Koordinasi intensif antara Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan pemerintah daerah terus diperkuat.

Hingga saat ini, proses validasi telah rampung di 29 dari 53 kabupaten dan kota terdampak, sehingga bantuan dapat segera disalurkan ke keluarga yang berhak menerimanya. [a46]

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.