Aceh, Sinata.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pemerintah menyiapkan skema bantuan tunai bagi warga yang rumahnya rusak akibat bencana di wilayah Sumatera.
Bantuan diberikan bertingkat sesuai tingkat kerusakan, dengan tujuan mempercepat pemulihan dan mengurangi jumlah pengungsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam rapat koordinasi pemulihan pascabencana Dewan Perwakilan Rakyat yang digelar di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Ia menegaskan, berkurangnya warga yang tinggal di tenda pengungsian menjadi indikator utama percepatan pemulihan.
“Semakin sedikit pengungsi, itu menunjukkan kondisi sudah mendekati normal,” kata Tito.
Mengacu pada data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencakup Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, jumlah rumah terdampak mencapai ratusan ribu unit dengan kategori kerusakan beragam.
Tito menyebut sekitar 76 ribu rumah rusak ringan, 45 ribu rusak sedang, dan lebih dari 53 ribu rusak berat.
Berdasarkan pendataan tersebut, pemerintah menetapkan bantuan sebesar Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat per kepala keluarga.
Penyaluran bantuan dilakukan setelah data divalidasi oleh pemerintah daerah hingga tingkat kabupaten/kota.
Tito menjelaskan, proses validasi melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait agar penyaluran bantuan berjalan akuntabel dan kepala daerah tidak ragu mengeksekusi kebijakan.
Setelah proses administrasi rampung, dana bantuan akan segera disalurkan oleh BNPB kepada warga terdampak.
Ia juga mengungkapkan adanya kebutuhan payung hukum berupa Instruksi Presiden untuk mempercepat implementasi skema tersebut. Tito meminta dukungan DPR agar regulasi yang diperlukan dapat segera diterbitkan.
Menurutnya, percepatan penyaluran bantuan akan berdampak langsung pada pengurangan jumlah pengungsi.
“Jika bantuan segera diserahkan, sebagian besar warga bisa kembali ke rumah. Yang tersisa adalah mereka dengan rumah rusak berat yang memang memerlukan waktu dan penanganan lebih lanjut,” ujar Tito. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.