“Pemerintah tak boleh abai dan diam, ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat petani. Kita minta Kementerian Pertanian, Dinas Pertanian Sumut, dan Pemerintah daerah untuk segera melakukan langkah cepat. Kalau perlu, libatkan aparat penegak hukum untuk mengusut distribusi pupuk yang menyimpang,” ujarnya. (A1)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.