Situasi ini kian menambah kecurigaan bahwa kekayaan para pejabat bersumber dari praktik korupsi dan penyalahgunaan dana publik. Masyarakat menuntut dibentuknya komisi independen untuk menyelidiki harta kekayaan politisi.
Pemblokiran Media Sosial
Pemerintah Nepal sempat memblokir lebih dari 20 platform media sosial, termasuk Facebook, X (Twitter), dan YouTube, dengan alasan belum memenuhi aturan registrasi lokal. Kebijakan ini justru menyulut kemarahan generasi muda yang melihat langkah tersebut sebagai bentuk kontrol berlebihan.
Aktivisme digital semakin memperkuat gerakan jalanan. Narasi antikorupsi yang diperkuat oleh diaspora Nepal di luar negeri menambah tekanan terhadap pemerintah. “Pola yang terjadi di Nepal mirip dengan Bangladesh, di mana protes di dunia maya berkembang menjadi mobilisasi massa,” ungkap seorang analis intelijen.
Dari Aksi Damai Menjadi Kerusuhan
Awalnya demonstrasi berlangsung damai, dengan mahasiswa dan pemuda menyanyikan lagu kebangsaan sambil menuntut keadilan sosial. Namun, bentrokan dengan aparat terjadi setelah massa berusaha mendekati kompleks parlemen. Polisi menanggapi dengan gas air mata, peluru karet, hingga water cannon.
Kerusuhan meluas. Gedung parlemen dan rumah sejumlah pejabat, termasuk kediaman PM Oli dan Menteri Keuangan Bishnu Prasad Paudel, dibakar massa. Video amatir yang beredar memperlihatkan Paudel dikejar demonstran di jalanan hingga terjatuh akibat tendangan salah seorang peserta aksi.
Gelombang Frustrasi Generasi Muda
Kemarahan generasi muda, terutama Gen Z, terlihat mendominasi aksi protes. Mereka menuntut perubahan sistem politik yang dianggap tidak lagi mewakili kepentingan rakyat. Balendra Shah, Wali Kota Kathmandu yang populer di kalangan anak muda, bahkan menyebut pergerakan ini sebagai “murni gerakan Gen Z”.
“Kaum muda memandang kelas politik sebagai korup, egois, dan gagal mengatasi masalah mendasar seperti inflasi dan pengangguran,” tulis Shah di akun Facebook-nya. (A46)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.