MENU
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Menggerus Sistem Presidensia...
WA FB
Nasional

Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Menggerus Sistem Presidensial

G Editor : Gunawan Purba | 04 Jan 2026 | 16:38 WIB
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Menggerus Sistem Presidensial
Ilustrasi

Ia menekankan bahwa pilkada langsung bukan hanya soal teknis pemilu, melainkan bagian dari desain konstitusional untuk menjaga konsistensi sistem pemerintahan hasil reformasi.

Perubahan ke mekanisme tidak langsung, menurut Ari, justru berisiko melemahkan bangunan konstitusi serta mengurangi makna kedaulatan rakyat yang menjadi ruh reformasi. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.