MENU
Pemimpin Sekolah di Tapanuli Utara Diharapkan Visioner dan Kolaboratif
WA FB
Regional

Pemimpin Sekolah di Tapanuli Utara Diharapkan Visioner dan Kolaboratif

G Editor : Gunawan Purba | 19 May 2026 | 10:00 WIB
Pemimpin Sekolah di Tapanuli Utara Diharapkan Visioner dan Kolaboratif
Sertijab kepala sekolah di jajaran Dinas Pendidikan Taput

Taput, Sinata.id - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) melalui Dinas Pendidikan melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (sertijab) kepala sekolah TK, SD, dan SMP di lingkungan kabupaten, Senin (18/5/2026), bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara. Sertijab diikuti 57 kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, sebagai langkah meningkatkan mutu pendidikan di Tapanuli Utara.

Kepala Dinas Pendidikan, Freddy Advent Panjaitan, menekankan pentingnya kepemimpinan yang visioner, kolaboratif, serta mampu menjawab berbagai tantangan pendidikan di era kini.

“Pergantian dan penugasan kepala sekolah bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas manajemen pendidikan di masing-masing satuan pendidikan,” ujar Freddy.

Ia berharap para kepala sekolah yang menerima amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, membangun sinergi dengan tenaga pendidik dan masyarakat, serta menghadirkan inovasi demi terciptanya lingkungan belajar yang berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Acara diakhiri dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pemberian ucapan selamat kepada para kepala sekolah yang baru menerima tanggung jawab.

Langkah ini diharapkan menjadi dorongan positif bagi penguatan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara, sekaligus memastikan kepemimpinan sekolah mampu membawa perubahan yang nyata bagi peserta didik. (SN15)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.