Asahan, Sinata.id - Suasana kepedulian mewarnai kegiatan penyaluran bantuan sosial yang digelar Pemerintah Kabupaten Asahan bersama Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan kepada para petugas kebersihan. Bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tersebut diserahkan dalam kegiatan yang berlangsung di pendopo rumah dinas bupati, Selasa (10/3/2026).
Penyaluran bantuan ini ditujukan kepada para pekerja kebersihan yang bertugas di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan sebagai bentuk perhatian terhadap mereka yang selama ini menjaga kebersihan kota dan lingkungan masyarakat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Asahan, Ansa’ari Margolang, menjelaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari kegiatan sosial yang rutin dilaksanakan lembaganya.
Bantuan diberikan sebagai wujud kepedulian kepada para petugas yang memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan wilayah Kabupaten Asahan. Ia menyebutkan, hingga menjelang akhir Ramadhan tahun ini.
"Sekitar 4.000 masyarakat dapat menerima manfaat dari berbagai program bantuan dengan total dana yang disalurkan diperkirakan mencapai Rp1 miliar. Dana tersebut merupakan amanah dari masyarakat yang disalurkan melalui BAZNAS," sebut Ansa'ari Margolang.
Baca: Pegawai Pegadaian Terbukti Menelantarkan Istri Dijatuhi Pidana Pengawasan
Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto mengapresiasi langkah BAZNAS yang terus aktif menghimpun dan menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Para petugas kebersihan memiliki kontribusi besar dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman, khususnya di wilayah Kisaran. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi hal yang penting" kata Rianto
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga secara langsung menyerahkan bantuan ZIS kepada para petugas kebersihan sebagai simbol dukungan pemerintah daerah terhadap mereka yang setiap hari bekerja menjaga kebersihan Kabupaten Asahan. (SN10)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.