MENU
Pemkab Humbahas dan Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum
WA FB
Regional

Pemkab Humbahas dan Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

G Editor : Gunawan Purba | 09 Jun 2026 | 19:27 WIB
Pemkab Humbahas dan Kejari Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum
Pertemuan pihak Pemkab dan Kejari Humbahas dalam rangka penguatan kerja sama

Humbahas, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) perkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Humhas guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dalam penguatan kerja sama tersebut, pertemuan kedua belah pihak berlangsung di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (9/6/2026).

Pertemuan merupakan tindak lanjut dari rencana kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk RSUD, memaparkan program dan kegiatan yang sedang maupun akan dilaksanakan.

Pembahasan juga difokuskan pada program-program yang membutuhkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Donald T.J. Situmorang, menyampaikan bahwa kerja sama serupa telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.

Karena itu, ia berharap seluruh perangkat daerah memahami ruang lingkup dan mekanisme kerja sama yang akan dijalankan.

Melalui kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan akan memberikan dukungan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, termasuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan, serta tindakan hukum lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Humbahas, Sabar Purba, menyambut baik rencana kerja sama tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan penguatan kolaborasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan berkomitmen meningkatkan koordinasi dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (SN23)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.