Medan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mulai mengakselerasi persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Upaya tersebut ditandai dengan koordinasi dan konsultasi intensif bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (12/2/2026).
Langkah proaktif ini menjadi sinyal keseriusan Pemkab Labuhanbatu dalam memastikan laporan keuangan daerah disusun secara tertib, transparan, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Sejak awal tahun anggaran, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperkuat konsolidasi data agar proses audit berjalan lancar.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian utama.
Pertama, kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh transaksi keuangan yang berjalan sepanjang tahun harus dicatat sesuai aturan terbaru agar tidak menimbulkan koreksi saat pemeriksaan.
Kedua, penataan dan validasi aset daerah. Sinkronisasi data aset dinilai krusial karena kerap menjadi titik rawan dalam proses audit.
Ketiga, penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah diminta memastikan tidak ada catatan yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.
Keempat, ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan unaudited agar sesuai tenggat yang diatur perundang-undangan.
Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menegaskan bahwa konsultasi sejak dini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Seluruh kepala OPD harus proaktif dan kooperatif dalam menyiapkan dokumen pendukung. Transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama agar pembangunan yang kita lakukan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, sehingga tidak ada kendala administrasi yang berpotensi menghambat proses pemeriksaan.
Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Paula Henri Simatupang, menjelaskan bahwa tahapan audit biasanya diawali dengan pemeriksaan pendahuluan sebelum berlanjut ke pemeriksaan terperinci.
Menurutnya, konsultasi sejak awal akan membantu meminimalisir kendala teknis dalam penyediaan dokumen sumber.
“Untuk meraih opini WTP, pemerintah daerah harus memenuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan. Tidak boleh ada pembatasan ruang lingkup pemeriksaan maupun pelanggaran standar akuntansi,” ujarnya.
Ia berharap Pemkab Labuhanbatu mampu menjaga konsistensi tata kelola keuangan sehingga opini terbaik dapat diraih.
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.