MENU
Pemkab Simalungun Berupaya Pendidikan Anak Korban Cabul Dapat Berlanju...
WA FB
Simalungun

Pemkab Simalungun Berupaya Pendidikan Anak Korban Cabul Dapat Berlanjut

G Editor : Gunawan Purba | 01 Oct 2025 | 12:41 WIB
Pemkab Simalungun Berupaya Pendidikan Anak Korban Cabul Dapat Berlanjut
Penyerahan dokumen kependudukan kepada keluarga korban

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, Mawar (nama samaran, 15 tahun) dan Melati (13 tahun) merupakan korban pelecehan seksual yang terjadi di Pematang Bandar. Saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak Polres Simalungun.

Salah satu korban diketahui putus sekolah sejak kelas 4 SD, ketika masih berdomisili di Kabupaten Baru Bara. Kata ibunya, Malati tidak bersekolah, karena sering dibully. (SN11)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.