MENU
Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
WA FB
Nasional

Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

R Editor : Redaksi Sinata | 02 May 2025 | 08:39 WIB
Pemkab Simalungun Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih
IMG-20250501-WA0006

Menkop UKM juga menyampaikan, target minimal keuntungan per koperasi desa adalah Rp1 miliar per tahun. Koperasi ini tidak hanya akan mengelola toko sembako, tetapi juga mencakup klinik, apotek, gudang logistik, bahkan alat transportasi untuk distribusi hasil pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat desa.

Salah satu unit penting dalam koperasi desa adalah koperasi simpan pinjam, yang akan memberikan akses keuangan bagi petani agar tidak lagi terjerat oleh tengkulak dan rentenir.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Simalungun, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan sosialisasi tersebut, dan menyatakan kesiapan Kabupaten Simalungun dalam mendukung dan mengimplementasikan program koperasi desa Merah Putih di wilayahnya.

“Program ini sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat desa di Simalungun. Kami siap menjalankan arahan Presiden dan Menteri agar koperasi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Koperasi bukan sekadar tempat jual beli, tapi menjadi ekosistem ekonomi desa yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Benny.

Pemerintah Kabupaten Simalungun berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan mendorong pembentukan koperasi desa di seluruh kecamatan.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke pelosok desa.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.