Tapteng, Sinata.id – Pemkab Tapteng akhirnya memenuhi undangan DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait informasi pemberhentian beasiswa berprestasi bagi putra-putri Tapteng yang berasal dari keluarga kurang mampu.
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dan dihadiri oleh anggota DPRD dari lintas fraksi secara tertutup.
Mewakili Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, hadir Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap.
Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang dikonfirmasi usai RDP menjelaskan, di awal rapat dipertanyakan alasan Pemkab Tapteng menghentikan beasiswa tersebut. Apalagi hal itu dilakukan terhadap mahasiswa semester akhir, atau semester 8.
Mendengar pertanyaan tersebut kata Rivai, Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap mengaku heran, darimana para mahasiswa mendapat informasi tersebut. Pasalnya kata Erwin, hingga kini APBD Pemkab Tapteng belum berjalan.
Rivai kemudian menjawab pertanyaan Sekda Tapteng tersebut, dengan menyebut nama Kasubbag Kesra Tapteng Abdul Hamid Tanjung, sesuai pengakuan para mahasiswa.
“Langsung saya jawab, bahwa mahasiswa mendapat informasi itu dari Kasubbag Kesra, Abdul Hamid Tanjung lewat pesan WhatsApp kepada mahasiswa, yang mengatakan bahwa beasiswa prestasi mereka dihentikan karena efesiensi anggaran,” ungkapnya.
Mendengar itu lanjut Rivai, Pemkab Tapteng melalui Sekda Erwin Harahap meminta maaf atas kecerobohan Kasubbag Kesra tersebut.
Lalu Erwin mengungkapkan, bahwa pada Perkada (Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati/Perbup) tentang penjabaran APBD tahun 2025 ini, Pemkab Tapteng telah mengalokasikan anggaran untuk 104 penerima beasiswa.
Menariknya kata Rivai, menurut pengakuan Erwin, pada masa kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, beasiswa tersebut sudah direncanakan untuk tidak dibayarkan, dampak dari beberapa faktor.
Beberapa faktor itu diantaranya, seiring dengan banyaknya orang tua yang mempertanyakan tentang anaknya yang tidak mendapat beasiswa, padahal berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.
Kemudian, jumlah penerima beasiswa berubah dari tahun ke tahun, juga tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Untuk Tahun 2021 penerima beasiswa berjumlah 124 orang. Tahun 2022 turun menjadi 107 orang, karena ada yang tidak memenuhi persyaratan. Baik terkait IP (Indeks Prestasi) dan tingkat disiplin dari penerima.
Selanjutnya, tahun 2023 dan 2024, jumlah penerima beasiswa naik, menjadi 192 orang.
Kata Sekda pada RDP tersebut, jumlah penerima tidak boleh bertambah, namun boleh berkurang, karena ada yang tidak sanggup.
“Saya juga pertanyakan tadi kepada Sekda kenapa bisa bertambah penerima beasiswa itu. Sekda berjanji akan melakukan pengecekan. Dan terhadap 104 orang penerima ini saya tegaskan tadi, saya akan turun ke lapangan melakukan pengecekan apakah benar-benar dari keluarga tidak mampu. Kalau memang ada dari keluarga mampu, kita pastikan dicoret,” tegas Rivai.
Politisi Nasdem ini kemudian menegaskan kepada seluruh masyarakat Tapteng, bahwa tidak ada pemberhentian beasiswa.
“Kepada para mahasiswa dan orang tua, kami sudah buktikan janji kami untuk mempertanyakan hal ini, dan hasilnya tidak ada pemberhentian beasiswa. Tetaplah semangat belajar meraih cita-cita untuk turut membangun Tapteng ini,” imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Kesra Setdakab Tapteng, Kambaudin Siregar juga menyampaikan permohonan maaf. Ia juga mengatakan, tidak ada pemberhentian beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, apalagi untuk mahasiswa semester 8. (*)