Sinata.id
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • BERITA TERKINI
  • News
  • Trending
  • Nusantara
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
Pemkab Tapteng akhirnya memenuhi undangan DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait informasi pemberhentian beasiswa berprestasi.

Pemkab Tapteng akhirnya memenuhi undangan DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait informasi pemberhentian beasiswa berprestasi.

Pemkab Tapteng Minta Maaf, dan Pastikan Anggaran Beasiswa Ada Ditampung

Redaksi Sinata.id Editor: Redaksi Sinata.id
18 Mei 2025 | 20:36 WIB
Rubrik: Nusantara

Tapteng, Sinata.id – Pemkab Tapteng akhirnya memenuhi undangan DPRD untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait informasi pemberhentian beasiswa berprestasi bagi putra-putri Tapteng yang berasal dari keluarga kurang mampu.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani dan dihadiri oleh anggota DPRD dari lintas fraksi secara tertutup.

Mewakili Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, hadir Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap.

Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani yang dikonfirmasi usai RDP menjelaskan, di awal rapat dipertanyakan alasan Pemkab Tapteng menghentikan beasiswa tersebut. Apalagi hal itu dilakukan terhadap mahasiswa semester akhir, atau semester 8.

Mendengar pertanyaan tersebut kata Rivai, Sekda Tapteng Erwin Hotmansah Harahap mengaku heran, darimana para mahasiswa mendapat informasi tersebut. Pasalnya kata Erwin, hingga kini APBD Pemkab Tapteng belum berjalan.

Rivai kemudian menjawab pertanyaan Sekda Tapteng tersebut, dengan menyebut nama Kasubbag Kesra Tapteng Abdul Hamid Tanjung, sesuai pengakuan para mahasiswa.

“Langsung saya jawab, bahwa mahasiswa mendapat informasi itu dari Kasubbag Kesra, Abdul Hamid Tanjung lewat pesan WhatsApp kepada mahasiswa, yang mengatakan bahwa beasiswa prestasi mereka dihentikan karena efesiensi anggaran,” ungkapnya.

Mendengar itu lanjut Rivai, Pemkab Tapteng melalui Sekda Erwin Harahap meminta maaf atas kecerobohan Kasubbag Kesra tersebut.

Lalu Erwin mengungkapkan, bahwa pada Perkada (Peraturan Kepala Daerah atau Peraturan Bupati/Perbup) tentang penjabaran APBD tahun 2025 ini, Pemkab Tapteng telah mengalokasikan anggaran untuk 104 penerima beasiswa.

Menariknya kata Rivai, menurut pengakuan Erwin, pada masa kepemimpinan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, beasiswa tersebut sudah direncanakan untuk tidak dibayarkan, dampak dari beberapa faktor.

Beberapa faktor itu diantaranya, seiring dengan banyaknya orang tua yang mempertanyakan tentang anaknya yang tidak mendapat beasiswa, padahal berprestasi dan dari keluarga kurang mampu.

Kemudian, jumlah penerima beasiswa berubah dari tahun ke tahun, juga tidak sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk Tahun 2021 penerima beasiswa berjumlah 124 orang. Tahun 2022 turun menjadi 107 orang, karena ada yang tidak memenuhi persyaratan. Baik terkait IP (Indeks Prestasi) dan tingkat disiplin dari penerima.

Selanjutnya, tahun 2023 dan 2024, jumlah penerima beasiswa naik, menjadi 192 orang.

Kata Sekda pada RDP tersebut, jumlah penerima tidak boleh bertambah, namun boleh berkurang, karena ada yang tidak sanggup.

“Saya juga pertanyakan tadi kepada Sekda kenapa bisa bertambah penerima beasiswa itu. Sekda berjanji akan melakukan pengecekan. Dan terhadap 104 orang penerima ini saya tegaskan tadi, saya akan turun ke lapangan melakukan pengecekan apakah benar-benar dari keluarga tidak mampu. Kalau memang ada dari keluarga mampu, kita pastikan dicoret,” tegas Rivai.

Politisi Nasdem ini kemudian menegaskan kepada seluruh masyarakat Tapteng, bahwa tidak ada pemberhentian beasiswa.

“Kepada para mahasiswa dan orang tua, kami sudah buktikan janji kami untuk mempertanyakan hal ini, dan hasilnya tidak ada pemberhentian beasiswa. Tetaplah semangat belajar meraih cita-cita untuk turut membangun Tapteng ini,” imbuhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kabag Kesra Setdakab Tapteng, Kambaudin Siregar juga menyampaikan permohonan maaf. Ia juga mengatakan, tidak ada pemberhentian beasiswa untuk mahasiswa berprestasi, apalagi untuk mahasiswa semester 8. (*)

Tags: Ahmad Rivai SibaraniBeasiswaMasinton PasaribuRapat Dengar Pendapat (RDP)Tapanuli Tengah (Tapteng)

Berita Terkait

Gelaran tahunan Festival Budaya Oang-Oang 2025.
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 20:40 WIB

Pakpak Bharat, Sinata.id – Dalam rangka menyambut gelaran tahunan Festival Budaya Oang-Oang 2025, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pakpak...

Baca SelengkapnyaDetails
Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul).
Nusantara

UT Medan Resmikan Salut Soul, Perluas Akses Pendidikan Digital di Sumatera

Editor: Redaksi Sinata.id
27 Juli 2025 | 16:13 WIB

Medan, Sinata.id - Universitas Terbuka (UT) Medan meresmikan Sentra Layanan Universitas Terbuka Sumatera Online University Learning (Salut Soul) yang berlokasi...

Baca SelengkapnyaDetails
Pengambilan sampel air Danau Toba di Kabupaten Samosir. ist
Nasional

Air Danau Toba Keruh dan Ikan Mati, Pemkab Samosir Gandeng USU Lakukan Kajian

Editor: Redaksi Sinata 2
26 Juli 2025 | 23:19 WIB

Samosir, Sinata.id – Pemkab Samosir menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyusul keruhnya air Danau Toba yang diduga turut...

Baca SelengkapnyaDetails
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Ditresnarkoba Poldasu.
Nusantara

Polda Sumut Bekuk Tersangka Pengedar Sabu dan Ganja di Langkat

Editor: RP
26 Juli 2025 | 20:48 WIB

Langkat, Sinata.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Poldasu) bekuk Abner Eventus Bangun alias Ner (23) di Barak-barak...

Baca SelengkapnyaDetails
Theovani Sidauruk dan Penasehat Hukumnya Rico Nainggolan.
Nusantara

WNI di Austria Alami Dugaan Penipuan Jual Beli Tanah di Toba, Oknum Pegawai RSUD Parapat Dituding sebagai Pelaku

Editor: Redaksi Sinata.id
26 Juli 2025 | 14:51 WIB

Toba, Sinata.id – Dugaan kasus penipuan dalam transaksi jual beli tanah di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, menyeret nama seorang pegawai...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

News

Pengusutan Pungli Parkir RS Vita Insani Tak Berhenti pada Kadishub Julham

29 Juli 2025 | 00:08 WIB
Pematangsiantar

Khawatir Tidak Koperatif, Alasan Jaksa Tahan Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 21:56 WIB
News

Konstruksi Perkara Pungli yang Menyeret Kadishub Julham Situmorang

28 Juli 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Diserahkan ke Jaksa, Kadishub Siantar Julham Situmorang Ditahan di Tanjung Gusta

28 Juli 2025 | 20:05 WIB
Nasional

Aksi Perusakan Tempat Ibadah di Sumatera Barat Dikecam, Negara Diminta Tegakkan Hukum dan Lindungi Minoritas

28 Juli 2025 | 19:04 WIB
News

Julham Situmorang Dijemput Polisi usai Ngaku Dimintai Uang Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 17:53 WIB
News

Dapur Pabrik Tahu di Jalan Ahmad Yani Dilalap Api Saat Dini Hari

28 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar: Sekda dan Inspektorat Tahu Soal Permintaan Rp200 Juta

28 Juli 2025 | 13:55 WIB
Pematangsiantar

MUI Kota Pematangsiantar Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Islam Moderat dan Persaudaraan

27 Juli 2025 | 20:53 WIB
Nasional

Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi Dilaporkan ke Propam Polda Sumut Terkait Kasus Limbah

27 Juli 2025 | 20:47 WIB
Nusantara

Festival Budaya Oang-Oang 2025, Disparbud Adakan Lomba Aksara dan Lagu Pakpak

27 Juli 2025 | 20:40 WIB
News

3 Tewas, 7 Luka Akibat Tabrakan Kereta dan Mobil di Simalungun

27 Juli 2025 | 17:04 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Nasional
    • Nusantara
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Otomotif
  • Wisata
  • Entertainment
    • Seleb

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Rakutta Sembiring, Perumahan Grand Rakutta Indah Nomor 42-43, Pondok Sayur, Siantar Martoba, Pematangsiantar, Sumatera Utara, 21137

📧 redaksisinata @ gmail.com

Sinata.id