MENU
Pemkab Taput Larang Penambangan Pasir Ilegal dan Benahi Irigasi Pertan...
WA FB
Regional

Pemkab Taput Larang Penambangan Pasir Ilegal dan Benahi Irigasi Pertanian

J Editor : Jansen Siahaan | 02 Jun 2026 | 14:32 WIB
Pemkab Taput Larang Penambangan Pasir Ilegal dan Benahi Irigasi Pertanian
Pemkab Tapanuli Utara bersama jajara OPD berdialog dengan masyarakat Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita. (diskominfotaput)

Di sektor pelayanan air minum, Bupati JTP Hutabarat menjelaskan bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan fasilitas PAM dengan kapasitas 50 liter per detik. Fasilitas baru tersebut akan melengkapi kapasitas yang sudah ada sehingga total kapasitas layanan mencapai 100 liter per detik.

“Dengan peningkatan kapasitas tersebut, layanan air minum diproyeksikan mampu melayani sekitar 10.000 sambungan rumah dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Sipoholon, Tarutung, serta Siatas Barita,” ujarnya.

Menanggapi keluhan warga mengenai aroma kaporit pada air bersih, Bupati Taput memastikan bahwa air yang didistribusikan telah melalui proses pengolahan dan penyaringan sesuai standar kesehatan sehingga aman untuk dikonsumsi. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat. (SN15)

 

 

 

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.