Medan, Sinata.id – Pemko Medan berupaya memperkuat tata kelola data sektoral demi mewujudkan Satu Data Kota Medan. Lewat sinergi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, 8 perangkat daerah kini telah membentuk Tim Pengelolaan Data Sektoral. 7 di antaranya telah menuntaskan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan data.
Hal itu terungkap dalam pertemuan review pelaksanaan roadshow data sektoral dan persiapan kegiatan Leadership Penandatanganan Pakta Integritas, yang digelar di Kantor Walikota Medan, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Laksamana Putra Siregar, serta dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah dan pejabat teknis.
Kedelapan perangkat daerah yang terlibat meliputi Diskominfo, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dari daftar itu, SOP milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam tahap finalisasi.
Pertemuan turut dihadiri Kepala Bappeda Ferry Ichsan, Kabid Statistik dan Informasi Publik Rizka Firdahlia mewakili Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kepala Disdukcapil Baginda Siregar, Kaban Brida Benny Iskandar, serta perwakilan dari perangkat daerah lainnya.
Rizka Firdahlia menjelaskan, seluruh tahapan pengelolaan data sektoral dilakukan sesuai mekanisme resmi, mulai dari penyusunan Rencana Pengumpulan Data Perangkat Daerah (PD), pembentukan tim kerja bersama Diskominfo dan BPS, hingga kesepakatan format data serta metadata.
“Setiap data yang dikirim ke portal akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Diskominfo sebelum disahkan dan dipublikasikan melalui Portal Medan Terkini. Dengan mekanisme ini, diharapkan data yang dihasilkan seluruh PD bersifat akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Berdasarkan dokumen Roadmap Tim dan Data Driven Leadership, proses pengelolaan data dimulai sejak tahap persiapan pada 25–29 September 2025, yang mencakup penyusunan timeline, daftar data, draf SK Tim Data, draf SOP, serta surat permohonan kunjungan ke perangkat daerah. Tahap berikutnya, yakni pelaksanaan, terbagi menjadi empat sesi kunjungan ke delapan perangkat daerah.
Sebagai puncak kegiatan, pada minggu ketiga Oktober 2025 dijadwalkan penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership oleh Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama seluruh kepala perangkat daerah. (A58)