MENU
Pemko Tanjungbalai Perketat Standar Verifikasi Kemiskinan
WA FB
Simalungun

Pemko Tanjungbalai Perketat Standar Verifikasi Kemiskinan

T Editor : Tumpal Pandapotan | 11 Mar 2026 | 17:26 WIB
Pemko Tanjungbalai Perketat Standar Verifikasi Kemiskinan
Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan tim PKH

Tanjungbalai, Sinata.id - Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi jajaran Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Tanjungbalai di ruang kerjanya.

Pertemuan tersebut membahas transformasi kebijakan PKH tahun 2026 sekaligus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya menekan angka kemiskinan.

Ketua Tim PKH Kota Tanjungbalai Ahmad Fauzi Hasibuan menjelaskan bahwa terjadi perubahan struktur organisasi PKH setelah para SDM program tersebut diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bawah Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan Kementerian Sosial RI. Seiring perubahan tersebut, jabatan Koordinator Kota kini berganti menjadi Ketua Tim Kota (Katimkot) PKH, Rabu ( 11/3/2026 )

Selain itu, perubahan juga terjadi di tingkat kecamatan hingga pendamping lapangan. Setiap kecamatan kini memiliki Ketua Tim Kecamatan (Katimcam) yang bertugas mengoordinasikan pelaksanaan program.

Baca: Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Gelar Safari Ramadan di Datuk Bandar

Para pendamping PKH juga ditargetkan mendorong minimal 24 keluarga penerima manfaat (KPM) melakukan graduasi, baik secara mandiri maupun melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungbalai Zul Abdiman menyampaikan bahwa dukungan pemerintah pusat terhadap program bantuan sosial sangat besar dan memberi dampak signifikan bagi masyarakat.

Namun ia menekankan pentingnya kesamaan persepsi mengenai standar kemiskinan, termasuk penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh pelaksanaan program PKH.

“Informasi ini sangat penting bagi pemerintah daerah agar memahami secara menyeluruh pelaksanaan PKH di lapangan. Kami akan memberikan arahan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan agar verifikasi data kemiskinan dilakukan secara objektif dan sesuai kondisi riil masyarakat, sehingga program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” ujar Mahyaruddin. (SN10)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.