Meski demikian, Pemerintah Aceh mencatat masih terdapat sejumlah daerah yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I Tahun 2026. Pemerintah provinsi meminta pemerintah kabupaten/kota segera menyelesaikan pelaporan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan dasar masyarakat.
Pemprov Aceh menilai kualitas data dan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal pascabencana. Hasil lokakarya dan bimtek ini diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah agar pelayanan dasar dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Aceh, terutama daerah terdampak bencana. (T. Jamaluddin/ SN7)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.