Selanjutnya, pada 2027 porsi provinsi menjadi 25 persen, tahun 2028 sebesar 27,5 persen, dan pada 2029 direncanakan mencapai 30 persen, dengan porsi kabupaten/kota menyesuaikan.
Dia menambahkan keberhasilan program tersebut memerlukan koordinasi lintas pihak, termasuk dengan BPJS dan pemangku kepentingan terkait lainnya, agar pelaksanaan Program Berobat Gratis berjalan sesuai target. (A58)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.