MENU
Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamso...
WA FB
Regional

Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan

R Editor : Redaksi Sinata | 26 Sep 2025 | 21:46 WIB
Pemprov Sumut Terus Tingkatkan Kepesertaan Nelayan dalam Program Jamsostek Ketenagakerjaan
WhatsApp Image 2025-09-26 at 21.37.18

Sinata.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan kepesertaan nelayan dalam program Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan sebagai bagian dari pekerja rentan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Togap Simangunsong menyampaikan, saat ini berdasarkan data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, ada sekitar 182.484 orang yang masuk kategori sebagai nelayan, dengan masing-masing ada 171.810 orang nelayan laut, dan 10.670 orang pembudidaya ikan (air tawar). Dari jumlah tersebut, pemerintah terus berupaya menambah jumlah penduduk yang terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), dimana saat ini sudah 6.100 orang yang terlindungi, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saya sampaikan sedikit, kenapa ini penting sekali. Sebenarnya karena ini sifatnya jaminan sosial, adalah supaya kesejahteraan mereka (rakyat) lebih terjamin. Dan ini satu metode mencegah munculnya kemiskinan ekstrem, dengan mengikutsertakan mereka (pekerja rentan) sebagai peserta Jamsostek,” ujar Togap.

Melalui program ini, lanjut Togap, nelayan akan merasa aman terutama menyangkut penghidupan keluarga seperti istri dan anak, khususnya pendidikan. Karenanya sesuai visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran untuk Jamsostek bagi para pekerja rentan secara umum. Sehingga tidak khusus bagi profesi nelayan saja, tetapi berbagai profesi lainnya. Sehingga jumlah peningkatan perlindungannya terbatas sesuai kemampuan APBD.

“Kita sudah mengalokasikan anggaran untuk itu. Apapun pekerjaannya, kita dibatasi oleh ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan gotong royong, kalau bahasa Gubernur namanya kolaborasi. Dengan demikian, kita berkolaborasi memberikan bantuan atau jaminan terhadap nelayan-nelayan kita. Paling tidak, keluarga yang ditinggalkan masih bisa bertahan hidup dengan layak. Istilahnya kita menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi mereka dengan menanggung iurannya,” jelas Sekdaprov.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.