Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Pencurian Getah Karet Rugikan PT BSP Aek Silabat Ratusan Juta Rupiah, Kasus Sudah Ditangani Polres Asahan

Editor: Redaksi Sinata
22 April 2025 | 14:20 WIB
Rubrik: Regional
pencurian getah karet oleh sekelompok oknum dilaporkan ke polres asahan tertanggal 21 april 2025, pukul 02.34 wib.

Pencurian getah karet oleh sekelompok oknum dilaporkan ke Polres Asahan tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Asahan, Sinata.id – PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (PT BSP), melalui unit usaha Kebun Aek Silabat, melaporkan kerugian materil yang ditaksir mencapai lebih dari Rp150 juta akibat dugaan pencurian getah karet oleh sekelompok oknum. Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Asahan sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/292/IV/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 21 April 2025, pukul 02.34 WIB.

Manajer Kebun PT BSP Aek Silabat, ASH, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut mencantumkan nama seorang warga bernama Juniar Tampubolon alias Mak Encet beserta beberapa rekannya. Mereka diduga kuat telah melanggar ketentuan Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan/atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kronologi

Insiden terjadi pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 22.33 WIB. Tim Keamanan Perkebunan melakukan patroli rutin dan menemukan satu unit truk Colt Diesel Canter bernomor polisi BK 8651 ET yang mengangkut getah karet di sekitar area Perkebunan Sei Silau, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Truk tersebut kemudian dihentikan oleh Tim Keamanan PT BSP dibantu aparat Polres Asahan. Di dalamnya terdapat tiga orang, yakni Mak Encet, seorang rekan, dan seorang pengemudi. Saat diminta untuk ikut ke Mapolres Asahan, Mak Encet menolak dan memilih turun dari kendaraan, kemudian berusaha meninggalkan lokasi kejadian.

Menurut ASH, kegiatan pencurian tersebut telah dipantau sejak awal dan bukan tindakan spontan. “Kami telah melakukan pengawasan terhadap aktivitas ilegal ini, dan seluruh proses—dari penyadapan hingga pengangkutan—sudah kami dokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Bukti-bukti ini menunjukkan tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang jelas,” ujar ASH.

Barang Bukti

Barang bukti berupa truk Colt Diesel beserta muatan getah karet kini telah diamankan di Mapolres Asahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. PT BSP menyatakan akan terus mengikuti jalannya proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pihak perusahaan menyayangkan adanya upaya dari pihak terlapor untuk membalikkan fakta dan membangun opini negatif di masyarakat. “Mak Encet kini mencoba menggiring opini bahwa mereka adalah korban, bahkan menuduh PT BSP melakukan tindakan perampasan dan penganiayaan. Hal ini sangat tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta lapangan,” tegas ASH.

PT BSP menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum di wilayah operasionalnya, termasuk melindungi aset perusahaan serta menjaga keamanan dan keberlangsungan kegiatan perkebunan yang turut memberi dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, pihak Polres Asahan membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan pencurian getah karet tersebut dan menegaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung sesuai prosedur.(*)

Tags: GetahJuniar TampubolonKaretKebun Aek SilabatPencurianPolres AsahanSurat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)

Berita Terkait

wanita pencuri 19 kaleng sarden dari sebuah toko kelontong di kawasan rumbai pesisir, pekanbaru, riau, diserahkan ke polisi.
Regional

Wanita Pencuri 19 Kaleng Sarden di Pekanbaru Diserahkan ke Polisi

Editor: Zainal Efendi
6 Mei 2025 | 02:25 WIB

Pekanbaru, Sinata.id - Seorang perempuan berinisial M (34) ditangkap setelah diduga mencuri 19 kaleng sarden dari sebuah toko kelontong di...

Baca SelengkapnyaDetails
rekaman video yang memperlihatkan aksi wanita curi sarden di sebuah toko kawasan rumbai pesisir, pekanbaru, riau, viral di media sosial.
Regional

Aksi Wanita Curi Sarden di Pekanbaru Terbongkar Setelah Dua Tahun Beroperasi

Editor: Zainal Efendi
6 Mei 2025 | 02:17 WIB

Pekanbaru, Sinata.id – Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi wanita curi sarden di sebuah toko kawasan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau,...

Baca SelengkapnyaDetails
niat romantis ke istri, seorang pria harus berurusan dengan hukum dan diamankan oleh jajaran polsek metro penjaringan.
News

Niat Romantis ke Istri, Malah Berujung Jeruji Besi

Editor: Zainal Efendi
28 April 2025 | 01:57 WIB

Jakarta, Sinata.id - Seorang pria berinisial CRI harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik seorang karyawan mal...

Baca SelengkapnyaDetails
polres asahan melakukan penyelidikan terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang digerebek di kecamatan air joman.
Regional

Diduga Terkait Praktik Sabung Ayam, Anggota DPRD Asahan Masih Berstatus Saksi

Editor: Redaksi Sinata
22 April 2025 | 16:25 WIB

Asahan, Sinata.id - Kepolisian Resor Asahan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang digerebek...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Ribuan Sekolah Rusak, Pemerintah Didesak Percepat Pemulihan Pendidikan di Wilayah Bencana

10 Desember 2025 | 10:26 WIB
Religi

Renungan Amsal 25:26: Jangan Kuatir, Tuhan Menyediakan dan Memelihara Umat-Nya

10 Desember 2025 | 05:05 WIB
Religi

Makna Persembahan Orang Majus kepada Bayi Yesus: Emas, Kemenyan, dan Mur

10 Desember 2025 | 05:00 WIB
Nasional

Komisi IV DPR RI Ultimatum Kemenhut Tindak Pelaku Ilegal Logging Dalam 30 Hari

9 Desember 2025 | 21:06 WIB
News

Siswa SD Dibegal Saat Berangkat Sekolah di Medan, Pelaku Dibekuk Tekab dengan Timah Panas

9 Desember 2025 | 20:22 WIB
Nasional

Kebijakan Presiden Bebaskan Hutang KUR Petani Korban Bencana Diapresiasi

9 Desember 2025 | 20:13 WIB
Regional

Kapolda Sumut Pastikan Distribusi BBM Aman Pasca Longsor

9 Desember 2025 | 20:12 WIB
Regional

Ibu Hamil Korban Banjir Ditandu hingga 10 Jam Menembus Lereng Terjal Aceh Tengah

9 Desember 2025 | 20:02 WIB
Pematangsiantar

HKBP Serukan Tolak Bantuan dari Korporasi Perusak Lingkungan

9 Desember 2025 | 19:53 WIB
Regional

Tolong! Ribuan Warga Aceh Tengah-Bener Meriah Terancam Mati Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:52 WIB
Nasional

Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Akibat Pergi Umrah di Tengah Bencana

9 Desember 2025 | 19:37 WIB
Regional

Bupati Bireuen Siang Malam Turun ke Pengungsian, Pastikan Korban Banjir Tak Kelaparan

9 Desember 2025 | 19:22 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com