MENU
Pendampingan Desa Wisata Diminta Komisi VII DPR RI Sesuai Klasifikasi
WA FB
Nasional

Pendampingan Desa Wisata Diminta Komisi VII DPR RI Sesuai Klasifikasi

G Editor : Gunawan Purba | 09 Nov 2025 | 18:49 WIB
Pendampingan Desa Wisata Diminta Komisi VII DPR RI Sesuai Klasifikasi
Ilustrasi Desa Wisata

Magelang, Sinata.id - Pendampingan terhadap desa wisata diminta Komisi VII DPR RI harus sesuai dengan klasifikasi.

Penegasan seperti itu dikatakan Ketua Tim Kunjungan Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim.

Tim Panja Standarisasi Desa Wisata Komisi VII DPR RI lakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Wanurejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat 7 Nopember 2025.

Ketua Tim Kunjungan, Chusnunia Chalim, menegaskan pentingnya pendampingan yang disesuaikan dengan klasifikasi desa wisata. Adapun klasifikasi desa wisata terdiri dari rintisan, berkembang, dan mandiri.

“Kita ingin dengan klasifikasi tersebut ada pendampingan yang menyesuaikan kebutuhan. Bagi desa yang masih rintisan, perlu pendampingan khusus agar tidak takut memulai dan bisa berkembang,” cetus Chusnunia.

Katanya, pengelolaan desa wisata oleh masyarakat harus tetap mengacu kepada standar profesional. Baik dari aspek amenitas, atraksi, aksesibilitas, dan keamanan.

“Meski dikelola oleh masyarakat desa, standarnya harus tetap profesional. Karena hari ini isu keamanan menjadi perhatian penting,” sebutnya.

Anggota dewan dari Fraksi PKB ini, turut menyoroti tentang pentingnya menjaga keunikan dan autentisitas lokal dalam pengembangan desa wisata.

"Menemukan keunikan desa wisata itu tidak mudah. Tanpa pendampingan, banyak desa yang akhirnya seperti copy-paste. Padahal kekuatan desa wisata justru terletak pada keaslian dan karakter lokalnya,” ujarnya.

Pada kunjungan kerja itu, Chusnunia Chalim mengapresiasi upaya masyarakat Wanurejo yang berhasil melakukan hilirisasi produk pertanian, seperti singkong dan jagung menjadi produk UMKM bernilai tambah.

'Desa ini menunjukkan bahwa hilirisasi bisa dilakukan dengan alat sederhana, tetapi hasilnya berkualitas,” ucapnya. (*)

Sumber: Parlementaria

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.