Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026) lalu, Kepala Dinas Sosial Tapanuli Tengah, Mariati Simanullang, menyatakan bahwa data penerima Jadup merupakan kewenangan BPBD.
“Belum diusulkan Jadup tahap dua, karena datanya dari BPBD. Silakan konfirmasi langsung ke sana,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Namun, pada Senin (13/4/26), awak media kembali berupaya melakukan konfirmasi ke Dinas Sosial. Linda Suriani Siahaan selaku Sekretaris Dinas Sosial menyampaikan bahwa Kepala Dinas tidak dapat ditemui.
"Ibu kadis tidak bisa dijumpai karena lagi sibuk," timpalnya. (SN16)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.