MENU
Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP
WA FB
News

Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP

R Editor : Redaksi Sinata | 28 Apr 2025 | 15:39 WIB
Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP
Ramses Manurung (kemeja kotak warna ungu) menampung aspirasi demonstran beberapa waktu lalu. (foto: sinata)

Pematangsiantar, Sinata.id - Front Gerakan Rakyat Melawan (Gerilyawan) gelar aksi unjuk rasa (demo) di halaman Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, 28 April 2025.

Aksi unjuk rasa digelar, karena Gerilyawan merasa kecewa dengan sikap Badan Kehormatan DPRD (BKD) Kota Pematangsiantar dalam menangani perkara dugaan pelanggaran etik oleh anggota DPRD Pematangsiantar Robin Manurung.

Saat unjuk rasa, orator sekaligus Pimpinan Aksi Unjuk Rasa Gerilyawan, Yuda Cristafari tidak lagi menggunakan kata dugaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukan anggota dewan.

Melainkan, Yuda Cristafari menyebut secara langsung, bahwa Robin Manurung sebagai pelaku pemukulan mahasiswa ketika berunjuk rasa pada 27 Maret 2025 yang lalu di DPRD Pematangsiantar. Bahkan diselingi dengan narasi "tukang pukul'.

Dikisahkan Yuda, saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak perubahan UU TNI satu bulan yang lalu, salah satu mahasiswa dibawa dan dipiting personil Sat Pol PP. Ketika itu pula, tuturnya, Robin Manurung melayangkan pukulan terhadap mahasiswa yang sedang dipiting personil Sat Pol PP tersebut.

Pemukulan terhadap mahasiswa itu, tutur Yuda, dilakukan Robin dihadapan anggota dewan lainnya. Ia mengatakan hal seperti itu, karena saat pemukulan terjadi, ia berada di lokasi kejadian.

"Orasi ini berangkat dari kegelisahan kami, akan bagaiman dewan bekerja. 27 Maret (2025) lalu, dalam aksi unjuk rasa, kami-kami juga orangnya. Ada mahasiswa yang dipiting sama Sat Pol PP. Mirisnya lagi, dipukul lagi sama anggota dewan," ucap Yuda Cristafari.

Kemudian, pada 28 Maret 2025, sebut Yuda, mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi Universitas Simalungun (USI) sudah melayangkan surat pengaduan ke BKD. Juga ada surat dilayangkan pada tanggal 6 April 2025.

Hanya saja surat pengaduan terkait dugaan pelanggaran etik tersebut, hingga saat ini, menurut Gerilyawan, tidak ditindaklanjuti oleh BKD. Sehingga membuat Gerilyawan kecewa.

"Sampai hari ini tidak ada jawaban. Hanya bungkam," teriak Yuda, lalu menambahkan, sampai saat ini DPRD maupun BKD tidak ada menyampaikan pernyataan resmi terkait dugaan pemukulan mahasiswa saat berunjuk rasa.

"Siantar ini darurat demokrasi. Bila dahulu yang melakukan adalah penguasa. Tapi kini, legislatif yang membungkam hak-hak masyarakat," tandasnya.

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.