MENU
Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP
WA FB
News

Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP

R Editor : Redaksi Sinata | 28 Apr 2025 | 15:39 WIB
Pendemo Tegas Nyatakan Robin Pukul Mahasiswa Saat Dipiting Sat Pol PP
Ramses Manurung (kemeja kotak warna ungu) menampung aspirasi demonstran beberapa waktu lalu. (foto: sinata)

Sementara, Ketua BKD Ramses Manurung, dihadapan massa Gerilyawan mengatakan, kalau BKD sedang menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Robin Manurung. "Kami sudah tangani. Sudah tanggapi," ucap Ramses.

Bahkan hari ini, BKD seharusnya melakukan rapat internal untuk menyikapi dugaan pemukulan mahasiswa tersebut. Hanya saja, rapat gagal terlaksana, karena tidak korum.

Usai Ramses menanggapi orasi yang dilakukan peserta aksi unjuk rasa, dialog singkat antara Yuda dengan Ramses berlangsung.

Dari dialog itu, Ramses menyatakan setuju dengan anggukan kepala, bahwa DPRD Kota Pematangsiantar dalam tenggang waktu 3 x 24 jam, akan memberikan pernyataan resmi ke publik terkait perkara dugaan pelanggaran etik tersebut.

Setelah dialog, Yuda membacakan pernyataan sikap Gerilyawan, dengan poin tuntutan, diantaranya:

1. Mendesak BKD untuk segera memberhentikan Robin Manurung SH dari seluruh jabatannya, karena telah nyata-nyata mencederai etika, hukum, dan martabat demokrasi.

2. Menuntut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan terbuka terhadap pelaku kekerasan, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politik atas peristiwa tersebut.

3. Mengecam keras Partai Nasdem Kota Pematangsiantar yang justru melindungi kader pelaku kekerasan, dan menuntut agar segera mengambil sikap tegas dalam menjaga integritas lembaga legislatif.

Beberapa saat setelah pernyataan sikap dibacakan, massa pengunjukrasa membubarkan diri.

Sementara, terkait tenggat waktu 3 x 24 jam DPRD akan menyampaikan pernyataan resmi, Ramses Manurung yang ditemui di Komisi 3 mengatakan, hal itu akan didiskusikan dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya, Ramses memastikan, BKD akan meminta Yuda Cristafari sebagai saksi untuk dimintai keterangannya. Itu dilakukan, karena Yuda menyebut dirinya menyaksikan pemukulan. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.