Jakarta, Sinata.id – Pendeta Gilbert Lumoindong, M.Th., menyampaikan pandangannya terkait kebijakan larangan penjualan daging babi di Kota Medan. Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip keberagaman serta semangat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, Indonesia dibangun di atas fondasi Pancasila, yang menjamin kebebasan serta mengakui kemajemukan masyarakat, bukan berdasar pada satu agama tertentu. Karena itu, setiap warga negara diharapkan dapat saling menghormati praktik ibadah maupun kebiasaan konsumsi yang berbeda-beda.
Dalam pernyataannya, ia mempertanyakan urgensi pengaturan yang dinilai menyentuh ranah privat masyarakat, termasuk dalam hal pilihan makanan. Ia menilai kehidupan beragama semestinya menghadirkan ketertiban dan kedamaian, bukan justru menimbulkan polemik atau kegaduhan sosial.
Pendeta Gilbert juga mengingatkan agar para pemimpin daerah, baik wali kota, bupati, maupun kepala daerah lainnya, berhati-hati dalam merumuskan kebijakan publik.
“Saya berharap regulasi yang diterbitkan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan, proporsionalitas, serta keberagaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” paparnya, Jumat (27/2/2026).
Ia menyoroti bahwa sebelumnya telah muncul berbagai pembatasan yang berkaitan dengan aktivitas peribadatan, dan kini berkembang polemik baru terkait penjualan daging babi. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan rasa tidak nyaman bagi sebagian kelompok masyarakat apabila tidak dikelola secara bijaksana.
Menutup pernyataannya, Pendeta Gilbert menegaskan bahwa Indonesia adalah bangsa yang satu dalam keberagaman. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kebijakan untuk tidak saling mengganggu, menyerang, ataupun memaksakan kehendak atas dasar perbedaan keyakinan.
“Sudah saatnya kita memperkuat sikap saling menghormati dan menghargai. Kita hidup dalam bingkai persatuan, di bawah Pancasila, dengan semangat toleransi yang menjadi kekuatan bangsa,” tegasnya. (SN9)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.