Sinata.id
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
Sinata.id
No Result
View All Result
  • INDEKS
  • Headline
  • News
  • Trending
  • Regional
  • Nasional
  • Bisnis
  • Sports
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Wisata
  • Religi

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

Editor: Gunawan Purba
13 November 2025 | 22:37 WIB
Rubrik: Nasional
penempatan anggota polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan undang-undang (uu) nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil

Jakarta, Sinata.id  – Penempatan anggota Polri di lembaga sipil tidak bertentangan dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Pendapat seperti itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil selepas Diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis 13 Nopember 2025.

Menurut Nasir, hal itu justru sejalan dengan karakter Polri sebagai institusi non militer, atau sipil.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 itu menegaskan, Polri merupakan institusi non kombatan. Yaitu institusi sipil. Jadi kalau ada anggota kepolisian yang ditempatkan di lembaga-lembaga sipil, itu tidak bertentangan. Itu sejalan dengan karakter sipil Polri,” ucap Nasir.

Katanya, meski secara prinsip tidak bertentangan, mekanisme penempatan anggota Polri di lembaga sipil tetap perlu diatur lebih rinci. Agar kesempatan karier aparatur sipil negara (ASN) tidak terganggu.

Baca juga: DPR RI Jelaskan Dasar Konstitusional UU Kepailitan dan Minerba di MK

“Pengaturannya yang perlu diatur dengan baik. Supaya institusi sipil juga tetap memberikan kesempatan bagi ASN untuk berkarier di posisi-posisi strategis, seperti sekjen, deputi, atau pejabat tinggi lainnya,” sebutnya.

Sinkronisasi dan harmonisasi regulasi, katanya perlu dilakukan untuk menghindari tumpang tindih ketentuan antara undang-undang kepolisian dan peraturan lain yang mengatur soal perpindahan maupun penugasan anggota Polri ke instansi sipil.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 mensyaratkan, ketika seorang anggota Polri ingin berdinas di lembaga lain, maka ia harus pensiun atau diberhentikan sementara. Nah, di sinilah pentingnya sinkronisasi antar regulasi agar situasi ideal bisa kita capai,” pungkasnya. (*)

Sumber: Parlementaria

Berita Terkait

mk menegaskan aturan tegas bagi anggota polri yang menduduki jabatan di luar institusi wajib mundur. ist
Nasional

MK Putuskan Polisi Harus Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil

Editor: Tumpal Pandapotan
13 November 2025 | 16:11 WIB

Jakarta, Sinata.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan aturan tegas bagi anggota Polri yang menduduki jabatan di luar institusi. Setiap polisi...

Baca SelengkapnyaDetails
presiden prabowo diskusi hangat dengan mantan pm australia paul keating
Nasional

Presiden Prabowo Diskusi Hangat dengan Mantan PM Australia Paul Keating

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 21:09 WIB

Sydney, Sinata.id - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terima kunjungan mantan Perdana Menteri Australia Paul Keating di hotel tempatnya bermalam...

Baca SelengkapnyaDetails
pinogu cermin persoalan ribuan desa tanpa kepastian hukum pada kawasan hutan
Nasional

Pinogu Cermin Persoalan Ribuan Desa Tanpa Kepastian Hukum pada Kawasan Hutan

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 20:49 WIB

Jakarta, Sinata.id — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Taufiq R Abdullah, menilai persoalan enclave masyarakat Kecamatan Pinogu, Kabupaten...

Baca SelengkapnyaDetails
anggota dpr ri dari komisi xi, habib idrus salim aljufri, soroti tiga isu utama terkait kinerja bank indonesia (bi) yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. seperti pembiayaan syariah dan akses umkm yang belum optimal.
Nasional

DPR RI Soroti Pembiayaan Syariah dan Akses UMKM yang Belum Optimal

Editor: Gunawan Purba
12 November 2025 | 20:28 WIB

Jakarta, Sinata.id - Anggota DPR RI dari Komisi XI, Habib Idrus Salim Aljufri, soroti tiga isu utama terkait kinerja Bank Indonesia...

Baca SelengkapnyaDetails
menteri agama nasaruddin umar melantik 21 pejabat baru di lingkungan kemenag, mulai dari rektor uin hingga kepala kanwil.
Nasional

Nasaruddin Umar Lantik 21 Pejabat Baru di Lingkungan Kemenag

Editor: Ariami Tambunan
12 November 2025 | 20:10 WIB

Sinata.id - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar resmi melantik 21 pejabat baru di Aula Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat,...

Baca SelengkapnyaDetails

Berita Terbaru

Nasional

Penempatan Anggota Polri di Lembaga Sipil Tidak Bertentangan dengan UU Kepolisian

13 November 2025 | 22:37 WIB
Pematangsiantar

Ramaikan! Lomba Esai Mengenang Pahlawan Cornel Simanjuntak

13 November 2025 | 21:31 WIB
Pematangsiantar

Pinjaman dari Bank Sumut Gagal, Gedung IV Pasar Horas Gagal Dibangun Tahun 2026

13 November 2025 | 20:13 WIB
Pematangsiantar

Langgar RTRW dan RDTR, 650 Hektar Lahan Pertanian Tergerus Menjadi Perumahan

13 November 2025 | 19:31 WIB
Pematangsiantar

Frengki Boy Saragih: Pemko Pematangsiantar Harus Lebih Serius Tangani Sawah Dilindungi

13 November 2025 | 19:14 WIB
Pematangsiantar

Jabatan “Digusur”, 2 ASN “Bentrok” dengan Sekda di DPRD Siantar

13 November 2025 | 18:37 WIB
Nasional

MK Putuskan Polisi Harus Mundur Jika Duduki Jabatan Sipil

13 November 2025 | 16:11 WIB
News

PNS Pemprov Banten Viral Usai Buat Video Klarifikasi soal Status yang Singgung PPPK

13 November 2025 | 16:01 WIB
News

Pelajar 15 Tahun di Simalungun Kedapatan Membawa Ganja dan Sabu saat Razia Balap Liar

13 November 2025 | 15:59 WIB
Entertainment

Nama Lintang Raizha Meledak! Diisukan Jadi Penyebab Putusnya Bravy–Erika

13 November 2025 | 15:50 WIB
News

Komplotan Pencuri Sawit di Simalungun Diringkus, Pikap L300 Turut Disita

13 November 2025 | 15:36 WIB
News

Demo Ricuh di Polres Dairi, Begini Kronologi Versi Polisi

13 November 2025 | 15:05 WIB
  • Indeks
  • Pedoman
  • Privacy
  • Redaksi
  • ToS
  • News Map
  • Site Map
Seedbacklink

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Headline
  • News
    • Nasional
    • Regional
    • Dunia
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
  • Trending
  • Bisnis
    • Investasi
    • Keuangan
  • Sports
    • Bola
      • Liga Champions
      • Liga Inggris
      • Liga Italia
      • Liga Spanyol
  • Teknologi
    • AI
    • Aplikasi
    • Gadget
    • Game
  • Rileks
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Entertainment
      • Seleb
    • Kolom
      • Religi
  • Wisata

© 2025

logo sinata id new


PT. SINAR KEADILAN UTAMA (SINATA)
Jl. Merpati V No 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12320.

ALAMAT REDAKSI
Jl. Pdt. Justin Sihombing No. 162, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, 21139, Sumatera Utara.

📧 redaksisinata @ gmail.com