Simalungun, Sinata.id - Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menyerahkan hasil pengadaan tanah untuk pembangunan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) Jalan Tol Tebing Tinggi–Pematang Siantar pada Rabu, 14 Januari 2026.
Penyerahan hasil pengadaan tanah tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten SimalungunDaniel Sepdiares Sagala selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol 2.5, Junaidi M. Doloksaribu, sebagai instansi yang memerlukan tanah.
Adapun hasil pengadaan tanah yang diserahkan mencakup dokumen administrasi pengadaan tanah, daftar nominatif, peta bidang tanah, serta salinan dokumen pendukung lainnya yang merupakan satu kesatuan dalam pelaksanaan pengadaan tanah pembangunan TIP Jalan Tol Tebing Tinggi–Pematang Siantar di wilayah Kabupaten Simalungun.
Penyerahan ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian pelaksanaan pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus menjadi wujud dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional di bidang infrastruktur.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pengadaan tanah secara profesional, transparan, dan akuntabel, guna memberikan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pembangunan bagi kepentingan umum. (*)
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.