Sebut Irene, meningkatnya kejahatan yang melibatkan pengemudi maupun penumpang transportasi online, menunjukkan sektor tersebut belum sepenuhnya memiliki aturan ketat seperti moda transportasi publik lainnya. Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan regulasi yang jelas, tegas, dan mudah diimplementasikan di lapangan.
“Negara harus memastikan semua transportasi umum aman dan nyaman bagi masyarakat. Termasuk pentingnya memastikan agar setiap perempuan yang menggunakan transportasi umum terjamin keamanannya dan mendapatkan perlindungan maksimal,” tuturnya.
Perusahaan dan pengemudi, juga harus tunduk pada standart yang ada. "Pengemudi dan platform pun harus tunduk pada standar keselamatan, pelaporan, dan kontrol yang setara,” cetusnya.
Lalu Irene memastikan, Komisi V DPR RI akan meminta klarifikasi kepada pemerintah. Khususnya Kementerian Perhubungan terkait standar keamanan dan langkah antisipasi yang harus segera dilakukan. (*)
Sumber: Parlementaria
Komentar (0)
Seluruh isi komentar merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna dan berada di luar tanggung jawab redaksi. Komentar yang melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.